Anies Lantik Belasan Pejabat, Ada Kepala BPKP DKI

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik 15 pejabat Pemprov DKI.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti

VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan melantik sebanyak 15 pejabat eselon II atau pimpinan tinggi pratama Pemerintah Provinsi DKI, serta Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP DKI Jakarta, Senin 8 Juli 2018. 

Kabar Terbaru soal Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta

Pelantikan dilaksanakan di Balai Agung Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta. "Dengan memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa atas taufik dan hidayah. Pada hari ini, Senin 8 Juli 2018, saya Gubernur DKI Jakarta, dengan ini secara resmi melantik saudara," ujar Anies.

Kepala BPKP DKI yang dilantik adalah Samono. Sementara itu, pejabat DKI yang dilantik adalah Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI, Pujiono; Kepala Badan Pengembangan SDM DKI, Maria Qibtya; Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI, Taufan Bakri; Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI, Juaini; juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI, Andono Warih.

Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Begini Aturannya

Selanjutnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI, Syafrin Liputo; Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI, Heru Hermawanto; Kepala Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Setda DKI, Afan Adriansyah Idris; Kepala Biro Ekonomi Setda DKI, Mochamad Abas; juga Kepala Biro Administrasi Setda DKI, Lutfi Arifin.

Lima pejabat DKI lainnya yang juga dilantik adalah Dirut RSUD Pasar Rebo, Isnindyarti; Dirut RSUD Cengkareng, Bambang Suheri; Wakil Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI, Yuandi Bayak Miko; Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI, Syaefuloh Hidayat; serta Sekretaris Kota Jakarta Selatan, Munjirin.

Temuan KPK soal Korupsi Pengadaan Lahan Rorotan, Kerugian Hingga Rp 200 Miliar

Pelantikan diawali dengan pembacaan surat keputusan. Kemudian, pelantikan oleh Anies, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara pelantikan. Dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat-pejabat yang dilantik. (asp)

Ilustrasi kendaraan di Jakarta

Wacana Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta Kembali Mencuat, Dishub DKI Buka Suara

Pemprov DKI Jakarta mengkaji pembatasan usia kendaraan pribadi maksimal 10 tahun. Dishub DKI memastikan kebijakan ini dikaji matang sebelum diterapkan.

img_title
VIVA.co.id
19 Februari 2025