Bebaskan Lahan Underpass Dewi Sartika, Depok Siapkan Rp150 Miliar

Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA – Pemerintah Kota Depok, bakal menyiapkan anggaran sebesar Rp150 miliar untuk membebaskan lahan seluas 5.000 meter persegi, terkait proyek underpass di Jalan Dewi Sartika, pada 2020 mendatang.

Penampakan Siswa di Depok yang Siap Dibawa ke Barak Militer

Rencana ini, merupakan salah satu langkah yang diklaim dapat mengurai kemacetan di kota tersebut.

Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna mengungkapkan, anggaran tersebut telah disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok. Namun, terkait proses pengerjaannya, atau pembangunan fisik bakal menggunakan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat senilai Rp420 miliar.

Tawuran Manggarai Kembali Pecah di Kolong Underpass, Polisi Turun Tangan

“Untuk underpass kan hibah, pembangunan fisiknya itu dari Pemprov, tetapi pembebasan lahan tetap kita. Dari Pemprov, untuk pembangunan fisik sudah memberikan dana sebesar Rp420 miliar. Kalau kami (Pemkot) untuk pembebasan lahan sudah dialokasikan Rp150 miliar,” katanya kepada wartawan, Selasa 13 Agustus 2019.

Pradi menjelaskan, nantinya underpass itu akan dibangun sebelum pasar Dewi Sartika, sehingga tidak mengganggu aktivitas jual beli di pasar tradisional tersebut.

Muncul 405 Kasus Baru HIV/AIDS di Depok, Paling Banyak Kaum Gay

“Karena, kalau underpass kan tidak memakan banyak ruang dibanding fly over. Jadi, kalau konsep sudah kita buat seperti itu, namun nanti disatukan lagi dengan konsep dari Pemprov. Baru, nanti kita tunggu sampai tahun 2020, untuk pembangunannya,” katanya.

Selain underpass, Pemprov Jabar juga bakal membantu pembuatan fly over di Jalan Citayam, yang merupakan salah satu titik rawan terjadinya kemacetan. Kedua proyek tersebut dijadwalkan berlangsung pada 2020 mendatang. (asp)

Balai Kota Depok.

Pemkot Depok Hentikan Bansos Santunan Kematian, Apa Alasannya?

Pemberhentian bansos tersebut dilakukan karena sudah tidak relevan dengan Rencana Panjang Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok tahun 2025-2029.

img_title
VIVA.co.id
1 Juli 2025