Lampu Hijau PKL Jualan di Trotoar, 'Sunat' Hak Pejalan Kaki?

Revitalisasi Trotoar di Jakarta
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menjelaskan kalau pedagang kaki lima (PKL) akan ditata pada trotoar ibukota. Pejalan kaki pun banyak yang meresponnya secara negatif.

Anies Baswedan Datangi PN Jakpus, Hadiri Sidang Tom Lembong

Keputusan Anies bukan tidak beralasan. Pemprov DKI merujuk pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2014 tentang Pedoman Perencanaan, Penyediaan, dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan.

Peraturan itu menunjukkan bahwa trotoar memiliki banyak fungsi, seperti aktifitas bersepeda, kegiatan usaha kecil formal, pameran, dan jalur hijau.

Momen Bahagia Anies Baswedan Jemput Cucu Pertama Pulang ke Rumah

Lihat video-video keren cuman di VLIX.id!

Meski begitu, keputusan menetapkan PKL di trotoar seperti "menyunat" hak pejalan kaki yang sudah terjepit di antara kendaraan bermotor Jakarta. Lihat keluhan mereka dalam Suara Jakarta di bawah ini:

Anies Baswedan Jadi Kakek! Mau Dipanggil 'Bang' Sama Cucunya, Tapi...
Anies Baswedan saling menegur sapa dengan Tom Lembong di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Anies Baswedan Ungkap Alasan Datang Langsung ke PN Jakpus Hadiri Sidang Kasus Korupsi Tom Lembong

Anies berharap hakim Pengadilan Tipikor bisa memberikan vonis dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan.

img_title
VIVA.co.id
24 Juni 2025