Dishub DKI Bakal Bikin Pergub soal Skuter Listrik

Jalur sepeda di trotoar kawasan Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lewat Dinas Perhubungan berencana membuat Peraturan Gubernur yang mengatur alat angkut personil, termasuk di dalamnya menyoal skuter listrik.

Royal Alloy GT2 Series Meluncur di IIMS 2025, Harganya Segini

"Pergub terkait alat angkut personil atau alat angkut perorangan. Itu sekarang yang sedang kita godok," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub DKI Jakarta, Priyanto di Jakarta, Senin, 18 November 2019.

Dia berharap, aturan tersebut bisa selesai draft-nya sekitar akhir bulan ini. Lalu, akan dibicarakan lagi dengan stakeholder terkait. Baru kemudian diserahkan pada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk pengesahan.

ASN Boleh Poligami, Novel Bamukmin: Tolak Poligami Sama dengan Menentang Syariat Islam

Untuk penerapannya, Priyanto mengharapkan bisa mulai awal tahun 2020 mendatang.

Isi dari Pergub itu salah satunya akan berisi soal sanksi dan aturan tata tertib penggunaan kendaraan yang masuk dalam alat angkut personil tersebut.

Terpopuler: Pengendara Lawan Arus, Jangka Waktu Freon AC Mobil Habis

"Nanti bisa terkait dengan bagaimana kita mengatur bagaimana dengan tata tertibnya, bagaimana berlalu lintas yang baik, dan tidak lupa terkait dengan safety," ungkap dia.

Pergub tersebut juga dikonsepkan mengatur soal kecepatan kendaraan. Direncanakan akan diatur maksimum memiliki kecepatan 20 km/jam.

Untuk saat ini, salah satu penyedia layanan skuter listrik, Grab Wheels memiliki kecepatan 15 km/jam yang disambut baik oleh Priyanto.

"Di Pergub kami konsepnya rencananya maksimum 20 km/jam. Jadi kalau dari teman-teman Grab sudah mengantisipasi sampai 15km/jam, alhamdulilah, itu berarti tidak melebihi dari ketentuan yang akan diterapkan," ujarnya.

Pemotor serobot trotoar

Terpopuler: Wuling Air ev vs VinFast VF 3, Pemotor Semprot Pejalan Kaki di Trotoar

Berita tentang Wuling Air ev vs Vinfast VF 3 dan pemotor semprot pejalan kaki di trotoar, banyak dibaca hingga jadi terpopuler di VIVA Otomotif.

img_title
VIVA.co.id
16 Maret 2025