Gawat, Kaum Sodom di Bekasi Capai Ribuan Orang

Ilustrasi penolakan terhadap LGBT
Sumber :
  • VIVAnews/Andri Mardiansyah

VIVA - Akibat maraknya penyebaran HIV/AIDS, berdampak munculnya perilaku kelainan seks. Di Kabupaten Bekasi, jumlah kaum sodom alias homoseksual sudah mencapai 4.000 orang. Pemicu tumbuhnya penyakit itu akibat pergaulan bebas.

Eks Ketua MK soal RUU KUHAP: Jangan Ada Kesan Kewenangan Polisi Dikurangi

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Bekasi, Muhamad Rozak, mengatakan ribuan orang yang dinyatakan memiliki kelainan seks berdasarkan hasil koordinasi dengan kepolisian pada akhir tahun 2018 lalu.

“Jadi kami menemukan ada 4000 orang warga Kabupaten Bekasi yang dinyatakan homoseksual. Temuan itu setelah kami berkoordinasi dengan Polres Karawang tahun 2018 lalu,” katanya, Selasa 3 Desember 2019.

Jawaban Nyeleneh Casis saat Ditanya Tujuan Masuk Polisi Bikin Geleng-geleng Kepala

Rozak menceritakan kepolisian mendapatkan data itu setelah pengungkapan komunitas LGBT di Karawang. Dan setelah dilakukan pendataan, ternyata 4000 orang yang ada di dalam komunitas adalah warga Kabupaten Bekasi.

Faktor banyaknya perilaku kelainan seks ini, kata Rozak, karena faktor pergaulan bebas. Sehingga, mereka yang sudah mengidap penyakit kelainan seks itu mempengaruhi mereka yang belum terpapar.

Cawagub Papua Paksa Istri Seks Threesome, Agus Buntung Diperiksa Polisi

“Dari situ baru muncul penyakit seperti HIV AIDS,” katanya.

Meski banyaknya penderita kelainan seks, Rozak mengaku tidak bisa berbuat banyak. Sebab, upaya penindakan belum diatur dalam undang-undang ataupun peraturan yang berlaku. Padahal, tindakan para homoseksual itu masuk ke ranah pornografi.

Meski begitu, Rozak mengaku lokasi pengobatan para homoseksual bisa memanfaatkan klinik pelangi yang ada di RSUD Kabupaten Bekasi. Di situ, para penderita kelainan seks bisa diberikan motivasi dan terapi.

“Penyakit homoseksual itu bisa dicegah dengan terapi,” tuturnya.

Kim Sae Ron dan Kim Soo Hyun

Kepolisian Bakal Lakukan Penyelidikan Kasus Pencemaran Nama Baik yang Libatkan Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron

Penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap aktor Kim Soo Hyun akan dimulai dari laporan yang diajukan ke Kantor Kepolisian Gangnam pada 20 Maret lalu.

img_title
VIVA.co.id
25 Maret 2025