DKI Razia Pajak, Hotel Sahid Belum Bayar PBB Rp2,7 Miliar

Grand Sahid Jaya Hotel
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Selain merazia mobil mewah yang menunggak pajak di Mal Pacific Place SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bersama Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga merazia bangunan yang menunggak pajak.

Menjepit Masyarakat, Kenaikan Tarif PPN Lampaui Pertumbuhan Upah Riil Pekerja

Lokasi yang didatangi adalah Hotel Sahid di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Tercatat hotel tersebut belum membayar pajak bumi dan bangunan sebesar Rp2,7 miliar. Semula akan dipasang stiker menunggak pajak. Namun, pihak manajemen berjanji mau melunasi tunggakan paling lambat tanggal 27 Desember 2019 dengan membuat surat pernyataan.

"Mudah-mudahan dengan door to door ini para penunggak pajak untuk melunasi pajak," kata kata Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 19 Desember 2019.

Kalau Istri Bekerja, Bayar Pajak Sendiri atau Sama Suami?

Bukan hanya Hotel Sahid, Faisal mengaku pihaknya juga menyisir gedung perkantoran lain di Ibu Kota mulai dari Jakarta Utara hingga Selatan. Ratusan anggotanya lantas diturunkan untuk menyisir. Apartemen Basura, Jakarta Timur. Tercatat ada 6.000 unit penghuni apartemen belum membayar bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) di sana. Baru 274 penghuni yang membayar.

Lalu ada juga Padang Golf Kemayoran, Jakarta Utara yang belum memenuhi kewajiban PBB untuk tahun 2018 dan 2019 sebesar Rp12,1 triliun. Karena sudah dipasang stiker belum melunasi PBB, tapi belum juga dibayar, maka BPRD DKI Jakarta akan melakukan tahap berikutnya yaitu surat paksa untuk penyitaan.

Jangan Lupa! Hari Ini Terakhir Validasi NIK ke NPWP, Begini Caranya Daftarnya

"Petugas kami langsung mengerahkan hampir 490 petugas yang menyisir seluruh perkantoran di DKI Jakarta Utara, Jakarta Barat dan terakhir Jaksel," katanya menambahkan.
 

Ilustrasi Pajak.(istimewa/VIVA)

Pemilik Kendaraan Siap-Siap! 7 Pajak Baru yang Harus Dibayar Tahun Depan, Ini Rinciannya!

Pemilik kendaraan, siap-siap! Tahun depan ada 7 pajak baru yang wajib dibayar. Cari tahu rinciannya dan pastikan Anda tidak ketinggalan informasi penting ini!

img_title
VIVA.co.id
25 Desember 2024