Jual Masker Rp400 Ribu, Pedagang Diamankan Polisi

Ilustrasi masker
Sumber :
  • Mohammad Yudha Prasetya/VIVAnews

VIVA – ?Kepolisian Metro Jakarta Timur mengamankan salah satu pedagang di Pasar Pramuka, Jakarta Timur. Pedagang itu masih menjual masker dengan harga selangit.

KPK Bilang Aturan Pelarangan Tahanan Pakai Masker Guna Hindari Kesalahan Publikasi

Pedagang masker itu diamankan pihak kepolisian setelah berdalih tidak menjual masker. Setelah ditelusuri, pihak kepolisian menemukan masker di dalam mobil pedagang yang rencananya akan dijual dengan harga Rp400.000/boks.

"Pedagang sempat berdalih tidak menjual masker. Setelah kita telusuri, kita temukan masker yang dijual dengan harga Rp 400.000/boks," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Herry Purnomo, Selasa 24 Maret 2020.

KPK Bilang RUU KUHAP Bisa Atur Larangan Tahanan Pakai Masker

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Pramuka mengaku sudah memiliki kesepakatan antara pedagang untuk menjual masker di bawah harga Rp200.000. Namun, ia mengungkapkan masih ada pedagang yang bandel.

"Kita sebenarnya sudah memiliki kesepakatan antara pedagang dengan PD Pasar Jaya untuk menjual masker maksimal Rp200.000. Jika ditemukan pedagang
yang menjual masker dengan harga di atas itu akan ada sanksi seperti penutupan sementara kios sampai mencabut izin usaha," ujar Ketua Asosiasi Pedagang
Pasar Pramuka, Edi Haryanto.

10 Bahan Alami yang Terbukti Ampuh Mengatasi Rambut Rontok, Coba Sekarang!

Selanjutnya, pedagang yang bandel tersebut dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk penyelidikan lebih lanjut. Juga akan ditelusuri distributor maskernya.

Ilustrasi masker untuk mencegah penularan Virus Corona COVID-19.

Rabiatul Adawiyah Ditahan Kasus Korupsi Masker Rp1,58 Miliar

Polresta Mataram Tahan Tersangka Kelima Kasus Korupsi Pengadaan Masker COVID-19.

img_title
VIVA.co.id
2 Agustus 2025