Catat, Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku pada 6 dan 9 Juni 2025 karena Hal Ini

Kendaraan melintasi papan informasi penerapan sistem ganjil genap di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Jakarta, VIVA -- Libur panjang kembali terjadi pekan ini karena pada Jumat, 6 Juni 2025 mendatang merupakan Hari Raya Idul Adha 2025.

Viral Beton Halangi Pandangan Kendaraan Putar Balik, Dishub Jakarta: 4 Beton Sudah Diangkat

Terkait perayaan Idul Adha, kebijakan ganjil-genap di Jakarta tidak berlaku pada hari Jumat mendatang. Sebab, ganjil genap Jakarta tidak berlaku pada hari libur nasional serta hari Sabtu dan Minggu.

"Penerapan Ganjil-Genap di ruas-ruas jalan di Jakarta ditiadakan," demikian seperti dikutip dari akun Instagram @dishubdkijakarta, Selasa, 3 Juni 2025.

Bukan Sekadar Ritual, Makna Kurban dari Kacamata Mereka yang Tak Terlihat

Kendaraan melintasi papan informasi penerapan sistem ganjil genap di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Semanggi, Jakarta

Photo :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Bukan cuma hari Jumat, kebijakan ganjil genap Jakarta pun tidak berlaku pada Senin, 9 Juni 2025. Hal tersebut karena pada hari itu merupakan cuti bersama yang juga terhitung libur nasional. Alhasil, aturan ganjil genap Jakarta juga tak berlaku.

Sisi Lain Dunia Esports, Ketika Pemain PUBG Mobile Berbagi Kebaikan di Idul Adha

Dengan demikian, kendaraan roda empat baik yang bernomor polisi ganjil maupun genap bisa leluasa plesiran di Jakarta pada dua hari tersebut tanpa perlu takut bakal ditilang gegara penerapan ganjil genap.

Namun, perlu diingat pada Selasa 10 Juni 2025, kebijakan ganjil genap Jakarta ini otomatis berlaku kembali karena sudah tidak masuk hari libur nasional.

Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Syafrin Liputo

Dishub Jakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Acara Pawai Obor Muharram Dibarengi Uji Coba Car Free Night

Pawai Obor akan berlangsung dari kawasan Monas menuju Bundaran HI.

img_title
VIVA.co.id
2 Juli 2025