Satpol PP DKI Tegaskan Tak Larang Penggunaan Masker Scuba

masker scuba dan buff
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI, Arifin, menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang warga yang mengenakan masker scuba di tengah pandemi COVID-19 ini. Menurutnya, sepanjang masker dipakai menutup hidung dan mulut, itu sudah cukup.

KPK Bilang Aturan Pelarangan Tahanan Pakai Masker Guna Hindari Kesalahan Publikasi

"Kita tidak melarang orang gunakan masker scuba ya. Sepanjang dia masih menutup hidung dan mulutnya, itu sudah cukup buat kita bahwa yang bersangkutan punya niat dan itikad baik untuk menutup dan menggunakan masker," kata Arifin saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2020. 

"Jadi kalau kita belum melarang orang menggunakan masker apa, jenis apa, enggak, kita enggak atur itu," tambahnya. 

KPK Bilang RUU KUHAP Bisa Atur Larangan Tahanan Pakai Masker

Baca juga: Masker Scuba Dilarang, Pedagang: Jangan Gila Dong

Arifin pun belum mendapatkan informasi soal bentuk atau model masker dari gugus tugas COVID-19 itu sendiri. Namun, ia hanya mengetahui larangan penggunaan masker scuba dan buff itu di kendaraan massal, yaitu Kereta Rel Listrik (KRL) saja. 

10 Bahan Alami yang Terbukti Ampuh Mengatasi Rambut Rontok, Coba Sekarang!

"Belum ada, belum ada perintah seperti itu. yang saya tahu itu di KRL kan, soal scuba dan buff," tambahnya.

Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta selama dua pekan kedepan hingga 11 Oktober 2020.

"Lantaran masih berpotensi terjadinya kenaikan angka kasus positif COVID-19 jika pelonggaran diberlakukan," kata Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan. (ren)

Ilustrasi masker untuk mencegah penularan Virus Corona COVID-19.

Rabiatul Adawiyah Ditahan Kasus Korupsi Masker Rp1,58 Miliar

Polresta Mataram Tahan Tersangka Kelima Kasus Korupsi Pengadaan Masker COVID-19.

img_title
VIVA.co.id
2 Agustus 2025