Masuk Zona Merah, 10 Persen RPTRA di Jakarta Pusat Belum Dibuka

RPTRA Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Sebanyak 10 persen atau lima ruang publik terbuka ramah anak (RPTRA) di Jakarta Pusat  belum dibuka untuk masyarakat selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi karena masuk dalam zona merah COVID-19.

Puluhan Siswa di Kuningan Jabar Diduga Keracunan MBG

"Kita ada 50 RPTRA, baru 90 persen yang baru dibuka, 10 persen sisanya itu belum buka karena masuk zona merah, ada warga yang isolasi mandiri sehingga ada ketakutan tertular," ujar Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Sudin Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Pusat Bangun Manalu di Jakarta, Senin.

Bangun mengatakan memang selama PSBB transisi menurut Pergub 101/2020 dan SK Kepala Dinas PPAPP DKI 261/2020 fasilitas RPTRA sudah diperbolehkan untuk digunakan oleh masyarakat.

Rumah Koordinator Demo Lengserkan Bupati Pati Dibakar, Polisi Turun Tangan

Baca juga: Tim Pakar COVID-19: Vaksin Diberikan kepada Orang yang Sehat 

Meski demikian pembukaan fasilitas umum itu harus disesuaikan dengan kondisi wilayah yang ada di sekitar RPTRA itu.

Ada 113 Korban Musala Ambruk di Ponpes Al Khoziny, 10 Orang Tewas dan 103 Selamat

"RPTRA dibuka itu bukan untuk menimbulkan klaster baru," ujar Bangun.

Oleh karena itu meski sudah dibuka untuk umum, Pemprov DKI Jakarta menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat untuk pengunjung yang akan menggunakan fasilitas di RPTRA.

Beberapa protokol kesehatan yang harus diterapkan adalah pembatasan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen, pengisian data pengunjung, serta pengunjung lansia dan ibu hamil belum diperbolehkan.

"Fasilitas yang baru dibuka adalah jalur untuk lari (jogging track) dan taman refleksi dan ini khusus untuk berolahraga dulu. Alat permainan, mushola, perpustakaan ditutup. Kegiatan pertemuan tidak boleh. Di sini hanya untuk masyarakat agar dapat memanfaatkan sebagai rekreasi kecil atau olahraga kecil," ujar Bangun.

Berikut adalah lima RPTRA yang belum dibuka selama PSBB transisi:
1. RPTRA Krida Serdang,
2. RPTRA Bandar Kemayoran,
3. RPTRA Annur Paseban,
4. RPTRA Kebon Melati,
5. RPTRA Petamburan. (Ant)
 

Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) dan Kepala BGN Dadan Hindayana (kanan)

Luhut Nilai Program MBG Tak Perlu Dihentikan: Tiga Bulan ke Depan Pasti Lebih Baik

Saat ini pemerintah sudah melakukan evaluasi menyeluruh untuk memperbaiki kelemahan dalam implementasi program tersebut.

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2025