860 Kg Sampah Masker Sekali Pakai Terkumpul di Jakarta

Masker bekas dipakai selama pandemi virus corona
Sumber :
  • VIVA / Syaefullah

VIVA – Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyebut ada 860 kilogram masker sekali pakai bekas dari rumah tangga selama masa pandemi COVID-19 ini. Terhitung sejak Februari hingga November 2020.

KPK Bilang Aturan Pelarangan Tahanan Pakai Masker Guna Hindari Kesalahan Publikasi

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih, mengatakan penggunaan masker sekali pakai terbilang tinggi dan termasuk dalam limbah infeksius di masa pandemi.

"Hal ini dibuktikan dengan banyaknya masker bekas sekali pakai yang terbuang bersama dengan sampah rumah tangga. Untuk memutus rantai penularan COVID-19 lebih jauh lagi maka masker-masker limbah rumah tangga tersebut kami tangani," kata Andono di Jakarta, Jumat, 13 November 2020.

KPK Bilang RUU KUHAP Bisa Atur Larangan Tahanan Pakai Masker

Andono menjelaskan, petugas kebersihan melakukan pemilahan dan pengumpulan limbah infeksius dari rumah tangga seperti masker bekas untuk ditangani dengan semestinya.

Ia menambahkan, petugas yang melakukan penanganan sampah masker bekas sekali pakai ini didukung dengan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.

10 Bahan Alami yang Terbukti Ampuh Mengatasi Rambut Rontok, Coba Sekarang!

"Karena masker ini termasuk limbah infeksius, Dinas LH bekerjasama dengan pihak Pengolah Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) untuk pemusnahannya dengan cara diinsinerasi," ujarnya. (ase)
 

Baca juga: Siapa Ustaz Maaher, Pria yang Tantang Nikita Mirzani

Ilustrasi masker untuk mencegah penularan Virus Corona COVID-19.

Rabiatul Adawiyah Ditahan Kasus Korupsi Masker Rp1,58 Miliar

Polresta Mataram Tahan Tersangka Kelima Kasus Korupsi Pengadaan Masker COVID-19.

img_title
VIVA.co.id
2 Agustus 2025