PSBB Transisi DKI Jakarta Diperpanjang hingga 21 Desember

Penerapan PSBB di DKI
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari.

Anies Baswedan Desak Kapolri Usut Transparan Kasus Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob

"Terhitung tanggal 7 Desember sampai dengan 21 Desember 2020 sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus COVID-19," kata Gubernur DKI Jakarta Jakarta, Anies Rasyid Baswedan di Jakarta, Minggu, 6 Desember 2020.

Anies menuturkan, perpanjangan PSBB Transisi ini berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1193 Tahun 2020 yang menegaskan pula apabila terjadi peningkatan kasus baru secara signifikan.

Anies Baswedan Geram Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob: Keadilan Harus Hadir untuk Affan!

Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Satuan Tugas Penanganan COVID-19, maka perpanjangan PSBB Masa Transisi dapat dihentikan melalui kebijakan rem darurat (emergency brake policy).

"Berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi dua pekan terakhir, kondisi wabah COVID-19 DKI Jakarta masih terkendali," katanya.

Anies Baswedan Singgung Gaji DPR dan Pernyataan Guru Beban Negara: Ganggu Rasa Keadilan

Anies pun sampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang selama 9 bulan terakhir senantiasa disiplin dalam menegakkan protokol Kesehatan.

"Ke depan, kami berharap kedisiplinan itu bukan hanya dipertahankan, tetapi juga menjadi gerakan bersama untuk saling menasehati, saling mengingatkan untuk melindungi sesama kita," katanya.

Baca juga: 474.771 Pasien di Indonesia Sembuh dari COVID-19

Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni Ambisi Pengin Jadi Presiden: Why Not?

Ahmad Sahroni kembali ramai diperbincangkan. Politikus yang dikenal sebagai “Crazy Rich Priok” ini tengah menghadapi sorotan publik usai dinonaktifkan sebagai anggota DPR

img_title
VIVA.co.id
4 September 2025