Tenggak Minuman Keras Oplosan, Dua Pria di Tangerang Tewas

Miras oplosan. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

VIVA – Dua orang pria berinisial AA dan T yang merupakan warga Desa Talaga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, meninggal dunia usai menenggak minuman keras (miras) oplosan.

Update Ponpes Ambruk Sidoarjo: Korban Selamat Bertambah Jadi 104 Orang, 14 Tewas

Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Polisi Wahyu Sri Bintoro membenarkan hal tersebut. Dia menjelaskan, keduanya meninggal pada Sabtu, 10 April 2021, pukul 20.00 WIB.

"Betul, dua korban meninggal dunia usai berpesta miras oplosan di kawasan fly over Balaraja, Tangerang pada Rabu, 7 April 2021. Lalu, sempat mendapatkan perawatan medis, namun kondisinya dinyatakan kritis hingga akhirnya meninggal dunia," katanya saat dikonfirmasi, Senin, 12 April 2021.

BGN Bilang Penyebab Siswi SMKN 1 Cihampelas Meninggal Bukan karena MBG

Tim Unit Reskrim Polsek Balaraja, Polres Kota Tangerang pun langsung melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Hingga kemudian, memperoleh informasi bahwa kedua korban membeli minuman beralkohol jenis sake dengan sistem COD (cash on delivery). "Dari hasil penyelidikan, miras itu dibelinya melalui online lalu sistem COD. Lalu dioplos oleh mereka," ujarnya.

Kini, petugas pun tengah memburu penjual dari minuman keras tersebut. Yang mana nantinya, akan dikenakan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Pasal 204 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Respons Menkes soal Siswi SMKN 1 Cihampelas Meninggal Keracunan
Kapolres Manggarai, AKBP Hendry Syahpputra berdialog dengan keluarga korban

Warga Meninggal Setelah Dengar Letupan Tembakan di Mapolres Manggarai, Begini Kata Polisi

Kepolisian Resor (Polres) Manggarai, Nusa Tenggara Timur, angkat bicara terkait insiden meninggalnya seorang warga yang tiba-tiba pingsan setelah dengar tembakan.

img_title
VIVA.co.id
6 Oktober 2025