Ketua DPRD DKI Nilai Keberadaan TGUPP Anies Tidak Efektif

Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, menuding bahwa keberadaan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) pada masa Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan tidak efektif.

Anies: Bukti dan Logika Tak Diberi Ruang di Pengadilan Tom Lembong

Prastio menganggap bahwa kinerja tim TGUPP ini  tidak dapat mendongkrak kinerja gubernur saat ini.

"Yang jelas, keberadaan TGUPP ini inefisien, enggak efektif. Kita lihat saja kinerja capaian Anies pada 2018 dan 2019, ketika kondisi normal, belum pandemi. Berapa banyak program yang terealisasi? Mana normalisasi, jalan enggak?," kata Prasetio di Jakarta, Kamis, 27 Mei 2021.

Rocky Gerung hingga Anies Baswedan Hadiri Sidang Vonis Tom Lembong

"Mana target rusunawa DP 0 rupiah? Dari target rencana pembangunan, yang tercapai berapa? Ini, kan, menunjukkan bahwasanya program enggak jalan," tambahnya.

Padahal dibentuknya TGUPP itu kan bertujuan mengakselarasi supaya program Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai visi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

Roller Coaster Perjalanan Tom Lembong, dari 'Game of Thrones' Jokowi hingga Jadi Pesakitan

"Tapi, di sana, juga enggak banyak yang tercapai. Kita lihat saja, berapa banyak (program yang terakselerasi)? Artinya, TGUPP enggak efektif, yang ada justru jadi mudarat, karena anggaran yang seharusnya produktif untuk mensejahterakan rakyat, dipakai untuk (bayar gaji) mereka," urainya.

Pras berpendapat, hal tersebut tak lepas dari personalia TGUPP era Anies yang cenderung diisi tim suksesnya. Sementara itu, pada pemerintahan sebelumnya, Joko Widodo (Jokowi) hingga Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), TGUPP dijabat ASN yang segera purnabakti.

"Di zaman Pak Jokowi hingga Ahok, TGUPP umumnya diisi ASN yang akan pensiun. Mereka sebelumnya pernah jadi kadis atau asisten, jadi terbiasa dengan sistem pemerintahan dan mudah menafsirkan visi misi kepala daerah menjadi program kerja," tuturnya.

Anies Baswedan saling menegur sapa dengan Tom Lembong di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Anies Baswedan Kritik Keras Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong: Jika Rakyat Sudah tak Percaya Hukum, Negeri Ini Bisa Hancur

Anies Baswedan kecewa atas vonis 4,5 tahun penjara untuk Tom Lembong. Ia soroti kejanggalan hukum dan minta pemegang kuasa segera benahi sistem peradilan Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
19 Juli 2025