Polisi akan Panggil Anak Ahok, Dugaan Penganiayaan Sales Mobil Mewah

Nicholas Sean Purnama, anak pertama Ahok dan Veronica Tan
Sumber :
  • Instagram @nachoseann

VIVA – Polres Metro Jakarta Utara merencanakan pemanggilan terhadap putra Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yakni Nicholas Sean Purnama.

Oknum 'Anggota' yang Hajar Karyawan Zaskia Adya Mecca dari TNI? Begini Kata Danpomdam Jaya

Hal itu akan dilakukan sebagai buntut kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wanita bernama Ayu Thalia, Sean yang sebelumnya dilaporkan, melakukan pelaporan baik atas dugaan pencemaran nama baik. Ayu Thalia merupakan salah seorang sales mobil mewah dan sebagian lain menganggapnya sebagai selebgram.

Kapolres Metro Jakarta Utara Guruh Arif Darmawan mengatakan pihaknya sedang menjadwalkan untuk pemanggilan Sean.

Survei KPAI: Anak-anak Tahu Menu MBG Bau dan Basi, Tapi Tetap Dimakan

"Tengah dijadwalkan," ujar Guruh dikonfirmasi pada Rabu 1 September 2021.

Guruh mengatakan melalui kuasa hukumnya, Sean malah melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Jakarta Utara atas dugaan pencemaran nama baik.

Pulang Kerja, Anak Syok Temukan Ibunya Tewas di Rumah, Ayahnya Ngaku yang Bunuh

"Laporan dalam pemeriksaan," ujarnya.

Dalam kasus ini, Guruh mengatakan pihaknya telah menerima laporan dugaan pencemaran nama baik itu pada Selasa 31 Agustus 2021 kemarin.

"Ya sudah buat laporan semalam," ujarnya.

Diketahui Ayu Thalia dilaporkan soal pencemaran nama baik oleh Nicholas Sean Purnama ke Mapolres Metro Jakarta Utara.

Kuasa hukum Sean, Ahmad Ramly mengatakan bahwa kliennya, Nicholas Sean menempuh jalur hukum usai tuduhan Ayu Thalia yang mengatakan Sean telah melakukan penganiayaan atas dirinya.

"Sudah buat laporan kemarin malam, laporan ke Polres Jakarta Utara, dilaporkan atas pencemaran nama baik dan fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP," ujar Ramly.

Hevearita Gunaryanti Rahayu (kanan) dan suaminya, Alwin Basri

Suami Eks Walkot Semarang Diberi Izin Keluar Lapas Hadiri Pernikahan Anak

Kehadiran mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu dalam pernikahan anaknya belum mendapat konfirmasi dari pihak Lapas Perempuan Semarang.

img_title
VIVA.co.id
26 September 2025