Mengejutkan, Pasangan Sejenis Pelaku Penyiksaan Sadis Bocah di Kebayoran Lama Sudah 8 Tahun Hidup Bareng
- Dok. Istimewa
Jakarta, VIVA – Pasangan sesama jenis penganiaya anak berinisial MK di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ternyata sudah hidup bersama selama delapan tahun.
Keduanya yakni EF alias YA (40), yang dipanggilnya Ayah Juna dan SNK. Mereka tinggal berpindah-pindah sejak AMK dan saudara kembarnya masih bayi. Hal itu diungkap Kepala Subdirektorat II Direktorat PPA dan PPO Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Besar Polisi Ganis Setyaningrum.
“Kurang lebih delapan tahun mereka tinggal bersama. Sejak anak korban masih usia satu tahun,” katanya, Minggu 21 September 2025.
Satpol PP Kebayoran Lama mengamankan anak yang diduga disiksa oleh orang tuanya
- ANTARA/HO-Satpol PP Kebayoran Lama
Dalam pendalaman kasus, terungkap jika AMK kerap menjadi sasaran penganiayaan brutal kedua tersangka. Luka-luka di tubuh bocah itu bahkan jelas memperlihatkan jejak kekerasan yang sudah berlangsung lama. Kembaran AMK, berinisial ASK, juga mengalami penganiayaan meski tak separah yang dialami korban.
“Kalau anak saksi juga mengalami kekerasan, tapi berbeda. Sementara korban kondisinya jelas sekali akibat penganiayaan,” kata dia.
Untuk diketahui, MK (7) yang diduga disiksa orang tuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengalami dehidrasi dan luka akibat benda tajam saat ditemukan pertama kali.
Awalnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebayoran Lama sedang melakukan patroli di kawasan Pasar Kebayoran Lama pada Rabu, 11 Juni 2025, pukul 07.20 WIB.
Sang anak ditemukan seorang diri dan mengaku telah disiksa oleh orang tuanya. Posisinya diatas kardus dan sedang tertidur di lorong pasar.
Saat ditemukan, anak tersebut tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait penyiksaan atau penganiayaan yang dialami lantaran masih kesulitan bicara.
Guna menindaklanjuti temuan anak yang diduga disiksa oleh orang tuanya, Satpol PP Kebayoran Lama kemudiam berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan.