Merasa Difitnah, Viani Limardi Siap Gugat PSI Rp1 Triliun

Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi dipecat PSI
Sumber :
  • DPRD DKI Jakarta

VIVA – Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Viani Limardi akan melakukan gugatan kepada Dewan Pimpiman Pusat PSI atas informasi pemecatan dirinya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.

Kaesang Dukung Usulan Cak Imin soal Kepala Daerah Dipilih Pusat: Asal Baik untuk Rakyat

Gugatan yang diajukan Viani terhadap PSI sebesar Rp1 triliun. Saat ini, sedang dibicarakan dengan tim kuasa hukumnya.

"Ini saya sedang koordinasi dengan tim hukum. Ditunggu tanggal mainnya yah," kata Viani melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa, 28 September 2021.

Kaesang Umumkan Raja Juli Sebagai Sekjen PSI Periode 2025-2030

Pemecatan Viani ditengarai adanya dugaan pengelembungan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah untuk reses. Namun, ia membantah melakukan perbuatan tindakan pengelembungan dana reses tersebut.

"Tidak ada sama sekali saya melakukan pengelembungan dana reses, itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya" ujar Viani.

Kaesang Sebut Inisial J Siap Jadi Ketua Dewan Pembina PSI: Jokowi?

Perlu diketahui di surat PAW menerangkan bahwa pelanggaran yang dilakukan Viani Limardi salah satunya adalah melakukan penggelembungan dana secara rutin khususnya di bulan Maret 2021.

Namun secara daring, Viani membantah dengan keras. Dia menjelaskan bahwa nilai total dana reses yang sebesar Rp302 juta untuk 16 titik reses. Dan tugas reses pada maret 2021, 16 titik diselesaikan semua, bahkan ada sisa dana reses sebesar kurang lebih Rp 70 juta dikembalikan ke DPRD.

Dia melanjutkan, tidak hanya pada Maret 2021 saja mengembalikan dana reses. “Hampir di setiap kali masa reses, saya mengembalikan sisa anggaran reses yang tidak terpakai. Silakan di-check ke DPRD dan BPK.

Baca juga: Jokowi Basah-basahan Tanam Mangrove di Batam

Tom Lembong dapat abolisi dan Hasto Kristiyanto dapat amnesti Presiden

Soal Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong, PSI: Kami Yakin Keputusan Diambil Demi Kebaikan Bangsa

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebut amnesti Hasto Kristiyanto dan abolisi Tom Lembong bentuk penggunaan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto sesuai konstitusi.

img_title
VIVA.co.id
2 Agustus 2025