Polisi Banting Mahasiswa Saat Demo, Bupati Tangerang Minta Maaf

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

VIVA – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyesalkan ada kejadian kekerasan yang diduga dilakukan Brigadir NP terhadap seorang mahasiswa berinisial MFA (20), saat aksi unjuk rasa di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.

Trump Akan Tutup Departemen Pendidikan, Jutaan Mahasiswa di AS Terancam Gagal Kuliah

"Tentu sangat menyesal dan kami pun sudah memohon maaf," katanya, Kamis, 14 Oktober 2021.

Pihaknya juga turut memantau kondisi kesehatan MFA melalui koordinasi dengan Polres Kota Tangerang. "Kemarin kan saya dari awal sudah koordinasi dengan pihak Polres Kota Tangerang, termasuk info kesehatan, dan lain-lain. Jadi sekarang ini, kita serahkan dulu ke polisi termasuk hari ini soal kesehatannya, nanti biar diproses," ujarnya.

Terpopuler: Aniaya Ibu Kandung Usai Ketahuan Gadai LPG 3 Kg, Istana Persilahkan Warga #KaburAjaDulu

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Selasa, 7 September 2021.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

Ia juga menyebutkan, bila hubungan dia ataupun pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan mahasiswa sejauh ini sangat baik.

Dua Mahasiswa Unissula Semarang Tewas Tenggelam di Kolam Retensi, Berawal dari Taruhan Konyol

Bahkan, sebelum kericuhan yang terjadi pada Rabu, 13 Oktober 2021 itu, pihaknya telah menerima perwakilan mahasiswa dengan  agenda penyampaian aspirasi.

"Kalau untuk saya jalur komunikasi diskusi selalu terbuka, enggak ada masalah bahkan hari Senin kita terima perwakilan mahasiswa juga aspirasi maupun diskusi sangat terbuka di Kabupaten Tangerang," ujarnya.

Sementara itu, selain kondisi kesehatan, sejumlah unsur masyarakat juga memberikan dukungan dalam bantuan hukum. Seperti, Kongres Advokat Indonesia (KAI), yang siap memberikan bantuan hukum kepada MFA

"Kami di DPC, tugas kami memberikan bantuan hukum, edukasi hukum, sosialisasi hukum. Kami siap," kata Sekretaris KAI DPC Kota Tangerang Selatan, Priyo Agung Sedjati.

Para kuasa hukum dalam KAI tersebut mengutuk keras dugaan tindakan preventif yang dilakukan oknum polisi Brigadir NP kepada mahasiswa berinisial MFA. Menurutnya, tindakan tersebut sudah terlihat jelas melanggar SOP yang berlaku. 

"Dimana hal situasi di lapangan, bersikap arogan dan terpancing oleh perilaku massa merupakan suatu larangan, dan kewajiban polisi menghormati hak asasi manusia dari setiap orang melakukan unjuk rasa," ujarnya.

 

Ilustrasi polisi.

Bayi yang Tewas Dicekik Oknum Polisi di Semarang Ternyata Hasil Hubungan Gelap

Usut punya usut, bayi yang diduga dibunuh oleh oknum Polda Jateng yakni Brigadir AK ternyata hasil hubungan gelap. Brigadir AK dengan pacarnya, DJP

img_title
VIVA.co.id
12 Maret 2025