Buntut Berita Hoax Hasil Tes COVID, Klinik Ini Merugi

Ilustrasi hoax.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Buntut diduga menyebar berita bohong alias hoax soal hasil test swab COVID-19, seorang pria bernama Karan Kumar dilaporkan Klinik Ibuku ke Polda Metro Jaya. Hox dikirim lewat pesan berantai di grup WhatsApp.

Mutasi Besar di Tubuh Polri! Kapolda Metro Jaya dan Wakapolda Dirombak

Laporan dibuat Direktur Utama Klinik Ibuku, Kashish Mony Topandasani. Pengacara Klinik Ibuku, Natalia Rusli mengklaim dengan adanya hoax yang dibuat Karan, hal tersebut merusak citra dan dedikasi kerja keras kliennya dalam melayani masyarakat dalam menghadapi pandemi COVID-19.

"Dia (Karan Kumar) melakukan hal-hal kurang baik. Jadi, kami melakukan Legal Action,” kata Natalia di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 14 Oktober 2021.

Polri Bantah Geledah Rumah JAM Pidsus, Begini Katanya

Dia menyesalkan perbuatan yang telah dilakukan terlapor. Maka dari itu, ia berharap agar ada permintaan maaf secara terbuka di media massa guna memulihkan nama baik Klinik Ibuku. Natalia mengatakan ada beberapa kontrak kerja yang seharusnya didapatkan bulan ini, tapi karena hoax itu kerjasama tidak jadi dilanjutkan.

"Harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami klien kami. Selain menuntut pidana, terbuka juga peluang untuk melakukan gugatan perdata atas kerugian yang dialami," katanya.

Polda Metro Gagalkan Peredaran Sabu 35 Kg Jaringan China-Indonesia

Sebuah klinik melaporkan tindak pidana penyebaran hoax

Photo :
  • VIVA/Foe Peace

Sementara itu, Kashish menambahkan akibat pemberitaan bohong tersebut, pihaknya mengalami kerugian. Bahkan ada investor yang mengundurkan diri. Laporan sendiri diterima dengan Nomor: LP/B/5094/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 14 Oktober 2021.

Karan Kumar diduga telah melanggar Pasal 27 ayat (3) Jo Pasala 45 ayat (3) UU RI No. 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI no. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

"Imbas hoax Klinik Ibuku, kami mengalami kerugian sekitar 50 persen dari pendapatan," kata Kashish.

Baca juga: Polisi Tangkap Direktur TV Swasta

Irjen Pol Asep Edi Suheri

Irjen Asep Edi Suheri, Jenderal Bintang Dua Pemburu Narkoba Kini Pimpin Kapolda Metro Jaya

Profil Irjen Asep Edi Suheri, jenderal Polri yang kini menjabat Kapolda Metro Jaya. Mantan Wakabareskrim ini dikenal sebagai pemburu narkoba dan pakar kejahatan siber.

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2025