Polri Bantah Geledah Rumah JAM Pidsus, Begini Katanya

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah
Sumber :
  • Ist

Jakarta, VIVA - Polri akhirnya angkat bicara soal informasi menyebut ada penggeledahan di kediaman Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adeiansyah, yang berada di Jalan Radio 1, Kebayoran, Jakarta Selatan, yang dilakukan jajaran Polda Metro Jaya.

Irjen Asep Edi Suheri, Jenderal Bintang Dua Pemburu Narkoba Kini Pimpin Kapolda Metro Jaya

“Sebenarnya sudah disampaikan ya, kan pertanyaannya itu mungkin ranahnya ke Kapuspenkum, sudah dijawab tidak ada. Maka dalam hal ini juga Polri sama,” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa, 5 Agustus 2025.

Eks Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur ini menyebut, pihaknya masih memantau perkembangan informasi guna bersama-sama dilakukan klarifikasi dari berbagai kelembagaan. Trunoyudo mengimbau semua pihak saling berkolaborasi antara aparat penegak hukum dalam langkah memberikan rasa keadilan bagi bangsa

Resmi! Komjen Dedi Prasetyo Jadi Wakapolri, Ini Rekam Jejak Sang Jenderal Berjuluk 'Wajah Humas Polri'

“Sudah disampaikan juga oleh Pak Kapus Penkum dan Polri hal yang sama, saya rasa tidak ada (penggeledehan),” katanya.

Sementara itu, hal senada disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi. Dirinya menegaskan informasi itu tidak ada.

Kapolri Mutasi Sejumlah Pati Polri, Irwasum hingga Kabareskrim Berganti Pimpinan

"Tidak benar," kata Ade Ary.

Untuk diketahui, Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) buka suara soal kabar pengamanan di rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa kehadiran prajurit TNI di kediaman Febrie di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dilakukan atas dasar aturan hukum yang sah. Ia menyebut pengamanan tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 dan Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan Agung.

“Setiap pelibatan prajurit TNI dilakukan sesuai prosedur dan tidak dalam kapasitas menghalangi proses hukum. TNI tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan menghormati tugas serta kewenangan institusi lain dalam kerangka hukum yang berlaku,” ujar Kristomei kepada wartawan, Selasa, 5 Agustus 2025.

Sebelumnya diberitakan, Korps Adhyaksa menampik adanya penggeledahan di kediaman Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adeiansyah, yang berada di Jalan Radio 1, Kebayoran, Jakarta Selatan.

Kejaksaan Agung malah minta kabar soal penggeledahan yang dilakukan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan perintangan perkara itu diperjelas dahulu. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.

“Sumbernya dari mana? Sumbernya harus jelas, sampai hari ini tidak ada. Tidak ada (informasi penggeledahan di rumah JAM Pidsus Febrie Adeiansyah),” kata dia, Senin, 4 Agustus 2025.

Perihal pengamanan di rumah pribadi Febrie, dia mengatakan hal itu telah berlangsung lama. Katanya, pengamanan terkait MoU Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subianto.

“Kalau pengamanan kita kan sudah ada MoU dengan TNI, Panglima TNI dengan Jaksa Agung. Terus kita ada Perpres juga,” katanya.

Pengamanan di rumah Febrie, kata dia, buntut beberapa kasus mega korupsi yang ditangani. Febri ditegaskan masih beraktivitas seperti biasa sampai hari ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya