Ibu Kota Akan Pindah, Wagub DKI Yakin Jakarta Tetap Nyaman Dihuni

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan Jakarta tetap nyaman dihuni meski ibu kota pindah ke Kalimantan Timur, setelah DPR RI mengesahkan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).

Koster Tegaskan Agenda PDIP di Bali usai Bimtek adalah Konsolidasi Partai, Bukan Kongres

"Sekali pun tidak menjadi ibu kota kami meyakini Jakarta masih akan menjadi tempat yang baik, nyaman, aman," kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022.

Riza menyatakan komitmennya untuk terus mempercantik Jakarta sekaligus memastikan integrasi transportasi di DKI.

Hore! Anggota Polres Priok Sebentar Lagi Bisa Dapat Rumah Dinas

Tak hanya itu, pihaknya juga akan terus melakukan penanganan banjir. "Kami akan terus mempercantik, memperindah dan memastikan moda transportasinya semakin baik, semakin terintegrasi. Kami akan terus atasi pengendalian banjir dan Jakarta akan menjadi kota yang membanggakan," katanya.

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria

Photo :
  • VIVA.co.id/Syaefullah
Junta Myanmar Cabut Status Darurat usai 4,5 Tahun

Rencana pemindahan IKN semakin dimatangkan pemerintah, termasuk desain dan nama ibu kota negara baru yang bernama Nusantara.

Sementara itu, dari Gedung DPR RI di Senayan, DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III tahun 2021-2022.

"Apakah RUU IKN disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang," tanya ketua DPR, Puan Maharani yang dijawab "setuju" oleh pada anggora dewan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022.

Sebelum disetujui menjadi undang-undang, rapat paripurna DPR mendengarkan pendapat akhir Presiden RI yang disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

Suharso menyampaikan pemerintah mengucapkan terima kasih atas dukungan dan komitmen DPR RI dan semua pihak yang telah memberikan kontribusi terbaik dalam penyusunan dan pembahasan RUU IKN. (Antara)

Ilustrasi - Bendera Palestina

15 Negara Umumkan Seruan Kolektif Akui Palestina

Prancis bersama 14 negara lainnya menyatakan seruan kolektif untuk mengakui Negara Palestina sekaligus mengajak lebih banyak negara untuk bergabung dalam seruan tersebut.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025