800 Telepon Genggam Disita dari Sel Napi Lapas Salemba

Pemusnahan Barang Sitaan di Lapas Salemba. Foto ilustrasi.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Lembaga Permasyarakatan kelas 2 A Salemba Jakarta Pusat melakukan razia terhadap kepemilikan handphone kepada para warga binaan, Kamis 10 Maret 2022.

Bareskrim Gerebek 30 Kg Sabu Siap Masuk Kampung Bahari, Dikendalikan Napi Lapas Cipinang!

Selain antisipasi peredaran narkoba yang ada di dalam Lapas, petugas juga merazia handphone milik para narapindana yang khawatirkan menjadi pengendali peredaran narkoba yang ada di luar Lapas.

Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Choldun mengatakan dalam razia kali ini pihaknya mengamankan sebanyak 800 handphone hasil sitaan milik narapidana (napi).

Coir Net Karya Warga Binaan Lapas Ciamis Rambah Pasar Internasional, Diekspor ke Korsel dan Jepang

handphone milik para napi pun rencana akan dimusnahkan di dalam area lapangan Lapas Kelas II A Salemba dengan cara dibakar di dalam dua tong yang berisi bahan bakar bensin.

"Kita laksanakan pemusnahan berupa handphone dan alat lainnya dengan cara dibakar," ujar Ibnu dikonfirmasi, Kamis 10 Maret.

Sidak 3 Lapas di Tangerang, Dirjen Pas Beri Catatan Ini

Ibnu mengatakan razia handphone para napi dilakukan sembari lakukan pengecekan ke sejumlah blok hunian para napi di Lapas Salemba. Pengecekan meliputi kelayakan makanan, air bersih, sanitasi, udara dan penerangan.

"Kita juga tekankan kepada petugas agar tidak melakukan kekerasan kepada warga binaan dan tidak melakukan perbuatan yang dapat merendahkan martabat warga binaan. Mari kita memberikan pembinaan dan perlindungan hak asasi manusia," ujarnya.
 
Sementara Kepala Lapas Kelas II A Salemba Yosafat Rizanto mengatakan, pihaknya rutin melakukan razia dan mengecekan apa saja yang dimiliki napi di dalam ruang tahanan.

Pengecekan secara rutin berkala dilakukan dua kali dalam satu minggu dengan waktu yang bervariasi hingga tidak diketahui jadwalnya oleh napi.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti

Kegiatan Setya Novanto Selama di Penjara, Jadi Inisiator Klinik Hukum

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan membeberkan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto berkelakuan baik selama menjalani pemidanaan di Lapas Sukamiskin.

img_title
VIVA.co.id
17 Agustus 2025