Divonis Bebas, 2 Polisi Penembak Laskar FPI Bakal Bertugas Lagi
Senin, 21 Maret 2022 - 16:11 WIB
Sumber :
- Istimewa
Terkait hal itu, majelis hakim berpendapat seluruh unsur dalam dakwaan primer jaksa terbukti tapi perbuatan itu merupakan upaya membela diri. Dengan begitu, kedua polisi tersebut tidak dapat dihukum sehingga dilepaskan dari segala tuntutan hukum.

Anggota Polri Dibekali Bodycam untuk Pengamanan MotoGP Mandalika 2025
Kamera pengintai yang dipasang di tubuh petugas ini, langsung dapat dilihat atau terhubung di command center Polda NTB
VIVA.co.id
3 Oktober 2025