Divonis Bebas, 2 Polisi Penembak Laskar FPI Bakal Bertugas Lagi

Dua polisi penembak laskar FPI sujud usai divonis bebas oleh hakim
Sumber :
  • Istimewa

Terkait hal itu, majelis hakim berpendapat seluruh unsur dalam dakwaan primer jaksa terbukti tapi perbuatan itu merupakan upaya membela diri. Dengan begitu, kedua polisi tersebut tidak dapat dihukum sehingga dilepaskan dari segala tuntutan hukum.

Mabuk dan Cekcok di Tempat HIburan Malam Pahuwato, Aipda S Bacok Bripka I
Ribuan aparat Kepolisian disiagakan untuk pengamanan MotoGP Mandalika 2025

Anggota Polri Dibekali Bodycam untuk Pengamanan MotoGP Mandalika 2025

Kamera pengintai yang dipasang di tubuh petugas ini, langsung dapat dilihat atau terhubung di command center Polda NTB

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2025