PDIP Masih Ngotot Interpelasi Anies soal Formula E: Barang Belum Mati

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono
Sumber :
  • DPRD DKI Jakarta

VIVA – Fraksi PDI Perjuangan di Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi DKI Jakarta masih ngotot menggulirkan interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan dalam urusan penyelenggaraan Formula E. Diketahui, sidang paripurna interpelasi Formula E pada 28 September 2021 sempat ditunda sementara, karena tidak kuorum.

Jakarta Punya Taman Baru di Kebon Jeruk Jakbar, Begini Harapan Gubernur Pramono

"Interpelasi itu kan barang yang belum mati," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono di Jakarta, Jumat, 8 April 2022. 

Maka dari itu, Gembong meminta rekannya yaitu Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi untuk kembali melanjutkan agenda tersebut. "Ya minggu depan kita dorong lagi, kita ingatkan pada pimpinan untuk segera mengjadwalkan Bamus, penjadwalan paripurna tertunda," katanya. 

Masih Dikaji, DPRD DKI Janji Tunjangan Rumah Bakal Diseragamkan

Ada banyak hal yang ingin ditanyakan soal kegiatan balapan mobil listrik yang akan di gelar di kawasan Ancol, Jakarta Utara.  

"Yang digali banyak hal, soal anggaran, transparansi anggaran, itu kan soal kajian. Sampai hari ini kan sudah mengeluarkan duit miliaran tetapi kajian enggak ada," ujarnya. 

Pimpinan DPRD DKI Jakarta Sebut Gaji-Tunjangannya Capai Rp106 Juta per Bulan

Sirkuit Formula E di Ancol

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Pada agenda interpelasi kemarin, memang dilakukan penundaan. Sebab, tidak memenuhi kourum dan hanya dihadiri oleh fraksi PDIP dan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia. Ia mengklaim, pada agenda interpelaiu mendatang bisa kourum dan banyak dari fraksi lain juga bisa hadir dalam agenda itu. 

"Jadi, kita ingin menjadwalkan kembali, paripurna yang tertunda akibat tidak kuorum dalam pembahasan paripurna tempo hari," katanya. 

Dilanjutkan

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menyebutkan interpelasi Formula E dapat dilanjutkan kembali karena ketika sidang paripurna interpelasi Formula E pada 28 September 2021 masih ditunda sementara. 

Rencana melanjutkan kembali interpelasi itu muncul setelah Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI menyatakan sidang paripurna interpelasi Formula E tidak melanggar tata tertib dan kode etik. 

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi

Photo :
  • DPRD DKI Jakarta

Politikus PDI Perjuangan itu kembali meyakinkan hak interpelasi atau memintai keterangan Pemprov DKI soal Formula E yang digulirkan 33 anggota DPRD DKI dari dua fraksi, yakni PDIP dan PSI sesuai aturan yang berlaku. 

Dia menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta, menyatakan bahwa dirinya tidak terbukti melanggar tata tertib dan kode etik DPRD DKI Jakarta. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya