PSI Desak Pramono Tunda Relokasi Pasar Barito, Ini Alasannya
- Yeni Lestari/VIVA
Jakarta, VIVA – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), August Hamonangan mendesak Gubernur Jakarta, Pramono Anung untuk menunda proses relokasi pedagang Pasar Barito, Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan August dalam sidang penandatanganan pakta integritas pengesahan RAPBD Tahun Anggaran 2026 Pemprov DKI Jakarta, Senin, 4 Agustus 2025.
"Mohon Bapak Gubernur DKI Jakarta memikirkan dengan matang. Setidaknya relokasi ditangguhkan," kata August dalam sidang.
August menuturkan, rencana relokasi itu akan mengorbankan ikon dan para pedagang kecil di Pasar Barito. Terlebih, Pasar Burung Barito ini sudah mendunia sejak tahun 1979.
Selain itu, dia juga menyoroti rencana relokasi Pasar Barito yang berkaitan dengan proyek pembangunan Taman ASEAN atau Taman Bendera Pusaka yang menggabungkan tiga taman.
"Bagaimana kita bisa membuat kalau mereka relokasi, mendapatkan tempat baru yang nyaman yang bisa diterima warga Lenteng Agung. Padahal di Pasar Burung Barito mereka sudah diterima," tutur dia.
Dia pun meminta agar Pramono dapat memikirkan kembali rencana relokasi pedagang di Pasar Barito. Dia ingin, ikon Pasar Burung Barito bisa dipertahankan.
"Kami meminta khususnya saya dengan teman-teman dari fraksi PSI selain ditangguhkan dipikirkan kembali. Setidaknya ikon Pasar Burung Barito bisa dipertahankan sama-sama untuk membangun Taman ASEAN," pungkas August.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyebutkan, para pedagang di Pasar Hewan Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sudah menyetujui untuk dipindahkan ke lokasi sementara sejak Minggu, 3 Agustus 2025.
“Mereka sudah menandatangani akan pindah tanggal 3 Agustus,” kata Pramono saat dijumpai di kawasan Jakarta Selatan, Senin.
Pramono juga menyatakan bahwa pihaknya telah mengatur agar perpindahan para pedagang Pasar Barito dapat berlangsung dengan baik.
“Karena memang ini kan bukan untuk kepentingan perseorangan, ini kepentingan publik dan mereka ketika mau menempati tempat itu sudah menandatangani, bersedia kapan saja (direlokasi)," kata Pramono.