INFOGRAFIK: Heboh 'Bungkus Night', Prostitusi Berkedok Panti Pijat

Ilustrasi infografik 'Bungkus Night'.
Sumber :
  • Tim Desain VIVA.co.id

VIVA – Sebuah poster acara bertajuk 'Bungkus Night' Vol. 2 viral di media sosial. Rencananya, acara itu akan digelar pada 24 Juni 2022 mendatang di sebuah panti pijat di kawasan Wijaya, Jakarta Selatan. Dalam poster yang beredar, acara ini mengusung tema dan konsep layaknya disko dengan menampilkan wanita berpakaian seksi di dalamnya.

16 Napi Dipindahkan ke Nusa Kambangan Buntut Kasus Prostitusi Anak

Kepolisian lantas merespons hal tersebut. Polisi bergerak memeriksa sejumlah orang yang diduga terkait rencana pesta itu. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dinilai sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan acara tersebut.

Dalam proses pemeriksaan polisi terungkap, kegiatan 'Bungkus Night' adalah praktik prostitusi yang berkedok panti pijat. Pengunjung akan mendapatkan pelayanan seks oleh para terapis dengan membayar Rp250 ribu. 

Jadi Dalang Open BO Anak Dibawah Umur, Napi Lapas Cipinang Ditempatkan dalam Sel Isolasi

Lalu bagaimana kronologi rencana pesta tersebut hingga akhirnya ditangani kepolisian? Simak infografik berikut ini:

Marak Prostitusi di IKN, Polda Kaltim Perketat Pengawasan Penginapan
Ketua Partai Hanura Jateng, BRS, saat pelimpahan perkara di Kejari Kota Semarang

Ketua Hanura Jateng Pemilik Karaoke Sediakan Penari Striptis Segera Diadili

Polda Jawa Tengah menindak salah satu tempat karaoke di Kota Semarang pada Februari 2025 karena diduga menyediakan hiburan penari striptis.

img_title
VIVA.co.id
15 Agustus 2025