Meski Ditahan, AKP Fajar Masih Jabat Kanit Reskrim Polsek Penjaringan
Kamis, 8 September 2022 - 14:40 WIB
Sumber :
- VIVA/FO
VIVA – Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Metro Penjaringan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) M Fajar ditahan di tempat khusus selama 30 hari.
Baca Juga :
Rusuh Demo Jakarta Bikin Polisi Tekor Rp180 Miliar, Kantor Hingga Kendaraan Dirusak Massa
Walau ditahan sampai menunggu sidang etiknya dimulai, yang bersangkutan belum dicopot dari jabatannya. Bukan cuma Kanit Reskrim Penjaringan AKP M Fajar, tujuh anak buahnya yang juga ditahan dipatsus belum dicopot dari posisinya.
"Mereka masih menjabat sebagi jabatan fungsional mereka tapi mereka dipatsus. Tapi dari patsus ini akan berproses menjadi sidang kode etik," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis 8 September 2022.

4 Pelaku Perusakan Polres dan Polsek di Jaktim Ditangkap
Polisi masih memburu pelaku lainnya.
VIVA.co.id
5 September 2025