Mulai Hari Ini Jam Operasional MRT Jakarta Diperpanjang hingga Pukul 24.00 WIB

MRT Jakarta
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Metro – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan perubahan kebijakan dengan memperpanjang waktu operasional sampai pukul 24.00 WIB yang berlaku mulai Selasa, 15 November 2022.
 
Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan PT MRT Jakarta Rendi Alhilal dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, mengatakan, penyesuaian jadwal operasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Sehubungan dengan hal tersebut, maka kebijakan waktu operasional MRT Jakarta disesuaikan," kata Rendi.

MRT Jakarta

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Instruksi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 486 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1.

Penyesuaian operasional MRT setelah terbitnya instruksi tersebut menjadi:
1. Jam Operasional Senin-Jumat (hari kerja) pukul 05.00 sampai pukul 24.00 WIB dan Sabtu -Minggu (akhir pekan) atau hari libur pukul 06.00 sampai 24.00 WIB.
??????2. Jarak waktu keberangkatan antar kereta:
• Weekdays (hari kerja): Tiap 5 menit pada jam sibuk (7.00-9.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB), setiap 10 menit di luar jam sibuk.
• Weekend (akhir pekan)/hari libur: Tiap 10 menit flat.

MRT Jakarta (Jakarta Metro Mass Rapid Transit)

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Sehubungan dengan masih adanya pandemi COVID-19, PT MRT Jakarta (Perseroda) senantiasa mengimbau pengguna jasa untuk wajib mengikuti aturan yang berlaku selama berada di dalam area stasiun dan kereta, terutama terkait penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus COVID-19.
 
"Seperti memakai masker, dan senantiasa menjaga kebersihan tangan dengan mencuci menggunakan sabun," katanya.

Pengguna jasa juga diminta untuk melakukan pemindaian kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki area stasiun dan tidak berbicara baik satu maupun dua arah selama berada di dalam kereta. (Antara)

Trump Tetapkan Tarif 50 Persen untuk Impor Tembaga, Berlaku 1 Agustus


 

Menkum Ungkap Kabar Terbaru Proses Ekstradisi Eks Bos Investree dari Qatar
Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus

Megawati Perintahkan Kader PDIP Dukung Pemerintah

Hal itu disampaikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada agenda bimbingan teknis (bimtek) anggota legislatif Fraksi PDIP di Bali.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2025