Ada 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya
- https://www.madison.k12.wi.us
Jakarta, VIVA – Pemerintah menetapkan delapan hari cuti bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Ketenagakerjaan.Â
"Untuk total libur nasional 17 hari, sedangkan yang cuti bersama ini yang menjadi pembahasan kami di lintas kementerian, di mana sudah disepakati dan kita putuskan bahwa untuk tahun 2026, cuti bersama menjadi sebanyak delapan hari," kata Menko PMK Pratikno di Jakarta, Jumat.Â
Ilustrasi kalender
- muhammadiyah.or.id
Pratikno memaparkan rincian delapan hari cuti bersama tersebut yakni:Â
1. Senin, 16 Februari 2026 berdampingan dengan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili;
2. Rabu, 18 Maret 2026 berdampingan dengan Hari Suci Nyepi atau Tahun Baru Saka 1948;
3. Jumat, 20 Maret 2026 berdampingan dengan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah;
4. Senin, 23 Maret 2026 berdampingan dengan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah;
5. Selasa, 24 Maret 2026 berdampingan dengan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah;
6. Jumat, 15 Mei 2026 berdampingan dengan Kenaikan Yesus Kristus;
7. Kamis, 28 Mei 2026 berdampingan dengan Idul Adha 1447 Hijriah;
8. Kamis, 24 Desember 2026 berdampingan dengan Kelahiran Yesus Kristus.
Sementara itu berikut rincian 17 hari libur nasional:
1. Kamis, 1 Januari 2026 bertepatan dengan Tahun Baru 2026 Masehi;
2. Jumat, 16 Januari 2026 bertepatan dengan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW;
3. Selasa, 17 Februari 2026 bertepatan dengan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili;
4. Kamis, 19 Maret 2026 bertepatan dengan Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948);
5. Sabtu, 21 Maret 2026 bertepatan dengan Idul Fitri 1477 Hijriah;
6. Minggu, 22 Maret 2026 bertepatan dengan Idul Fitri 1477 Hijriah;
7. Jumat, 3 April 2026 bertepatan dengan Wafat Yesus Kristus;
8. Minggu, 5 April 2026 bertepatan dengan Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah);
9. Jumat, 1 Mei 2026 bertepatan dengan Hari Buruh Internasional;
10. Kamis, 14 Mei 2026 bertepatan dengan Kenaikan Yesus Kristus;
11. Rabu, 27 Mei 2026 bertepatan dengan Idul Adha 1447 Hijriah;
12. Minggu, 31 Mei 2026 bertepatan dengan Hari Raya Waisak 2570 Buddhist Era (BE);
13. Senin, 1 Juni 2026 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila;
14. Selasa, 16 Juni 2026 bertepatan dengan 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah;
15. Senin, 17 Agustus 2026 bertepatan dengan Proklamasi Kemerdekaan;
16. Selasa, 25 Agustus 2026 bertepatan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW;
17. Jumat, 25 Desember 2026 bertepatan dengan Kelahiran Yesus Kristus (Natal).
Menteri PANRB Rini Widyantini menuturkan cuti bersama tersebut juga berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai perintah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 atau yang telah diubah dalam PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang mengatur berbagai jenis cuti yang berhak diperoleh ASN.
"Nanti akan dikeluarkan Keputusan Presiden untuk cuti bersama ASN," kata Rini.
Sedangkan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan keputusan libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 sudah sangat adil bagi seluruh penganut umat beragama.
"Sangat adil, Islam lima kali hari liburnya, Kristen Katolik-Protestan empat kali, Hindu satu kali, Buddha satu kali, Konghucu satu kali, jadi itu penyebarannya, mudah-mudahan semua pihak bisa lebih menikmati, seperti inilah yang terbaik," ucap Menag.
Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Afriansyah Noor mengemukakan keputusan tersebut sudah melalui kesepakatan tim teknis dari eselon 1 dan 2 bersama tiga kementerian lainnya.
"Kami sudah sepakat delapan hari sebagai cuti bersama, Insyaallah ini berjalan lancar dan di tahun 2026 semua akan baik," katanya. (Ant)