Banding Pemprov DKI Soal UMP 2022 Ditolak PTTUN, Ini Kata Gembong PDIP

Politikus PDIP Gembong Warsono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Riyan Rizky

Selain itu, pihak Pemprov DKI juga diwajibkan untuk membayar biaya perkara ke dua tingkat pengadilan.

PDIP Ngamuk Dituding jadi Dalang Kericuhan Demo: Kami Parpol Penyeimbang!

“Menghukum para pembanding untuk membayar biaya perkara ke dua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp 250 ribu,” bunyi putusan majelis hakim selanjutnya.

PDIP Sebut Banjir Jakarta Memang Ada Kiriman dari Jawa Barat, Makanya Pemerintah Pusat Ikut Tanggung Jawab
Anggota DPR RI Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta

PDIP: Pancasila Fondasi Kokoh Hadapi Tantangan Disrupsi Digital dan Global

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, I Wayan Sudirta mengatakan Hari Kesaktian Pancasila adalah monumen hidup yang meneguhkan warisan abadi Presiden ke-1 RI, Soekarno.

img_title
VIVA.co.id
1 Oktober 2025