Bareskrim Sita Aset Senilai Rp68,9 M Terkait Kasus Korupsi Tanah di Cakung

Mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan
Sumber :
  • ANTARA/HO-Humas KPK

VIVA Dunia – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri menyita sejumlah aset terkait dengan kasus dugaan korupsi pembelian tanah di Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya Tahun 2018-2019. Nilai aset yang disita mencapai puluhan miliar.

Terungkap! Ternyata Hanya Ada Satu Sosok Pengumpul Uang Korupsi Kuota Haji

"Penyidik telah melakukan pemblokiran dan penyitaan SHGB beserta tanah jaminan seluas 8.717 meter persegi, yang terletak Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, yang berdasarkan appraisal pada tahun 2021 senilai Rp68,9 miliar," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Pol Cahyono Wibowo dalam keterangannya, Jumat, 13 Januari 2023.

Kendati begitu, kata Cahyono, nilai aset yang disita belum sebanding dengan kerugian yang dialami negara akibat kasus korupsi ini. Adapun negara mengalami kerugian hingga Rp155 miliar terkait korupsi pembelian tanah di Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur tersebut.

Tersangka Korupsi Kuota Haji Tak Kunjung Diumumkan, KPK: Sabar Ya

Ilustrasi korupsi

Photo :

"Sejumlah uang yang telah dibayarkan Perumda Pembangunan Sarana Jaya kepada PT Laguna Alamabadi (total loss) sebesar Rp155.495.600.000," bebernya.

Selangkah Lagi KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Makanan Bayi dan Ibu Hamil di Kemenkes

Dalam kasus ini, eks Direktur Utama (Dirut) Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Yoory dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam Undang–Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak

Kombes Ade Safri yang Bikin Firli Bahuri Jadi Tersangka Kini Jadi Brigjen, Dirkrimum Polda Metro Juga Diganti

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merotasi Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya.

img_title
VIVA.co.id
26 September 2025