Pemprov DKI Raih Opini WTP dari BPK, Heru Budi: Kita Persembahkan kepada Masyarakat

Penyerahan opini WTP dari BPK RI ke Pemprov DKI Jakarta di Gedung DPRD.
Sumber :
  • ANTARA/Walda

VIVA Metro – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Buat Ulah, 100 Napi Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Super Maksimum di Nusakambangan

"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian," kata Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit saat penyerahan hasil pemeriksaan BPK atas pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 di Gedung DPRD DKI, Senin, 29 Mei 2023.

Ini merupakan kali keenam Pemprov DKI Jakarta menyematkan predikat tersebut sejak tahun 2017.

Soal Jemaah Haji Nonkuota, DPR Bilang Akan Terwadahi di UU Baru

Supit mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan keuangan jajaran Pemprov DKI Jakarta sesuai dengan anggaran dan program kegiatan yang telah dikerjakan selama 2022.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Usai Sidak Pegawai Pemprov

Photo :
  • VIVA/ Riyan Rizki Roshali
Gunung Marapi Erupsi, PGA Gunung Api: Berdurasi Sekitar 30 Detik

Pihaknya melakukan pemberian opini berdasarkan tiga hal, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian internal serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan kecukupan pengungkapan.

Namun demikian, Supit tidak merinci penilaian keuangan Pemprov DKI yang dinyatakan WTP oleh tim pemeriksa BPK.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengapresiasi predikat yang diberikan oleh BPK RI tersebut. "Opini WTP kita persembahkan kepada masyarakat sebagai bentuk kesungguhan dalam menjalankan pemerintahan dan keuangan yang akuntabel," katanya. (Antara)

Pemberlakuan contraflow di Tol Jagorawi arah Puncak

Arah Puncak di Tol Jagorawi Diberlakukan Contraflow

Rekayasa lalu lintas contraflow diberlakukan di Tol Jagorawi arah Puncak atas diskresi Kepolisian.

img_title
VIVA.co.id
31 Mei 2025