3 Pekerja Jatuh dari Gondola Ketinggian 7 Lantai, 1 Tewas 2 Terluka

Angka Kecelakaan Kerja Tinggi
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

Jakarta – 3 orang pekerja proyek jatuh dari gondola yang berada di sebuah gedung di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Peristiwa itu terjadi pada Senin 5 Juni 2023 kemarin. Para pekerja yang menjadi korban dalam peristiwa jatuhnya gondola itu masing-masing berinisial HA, P dan S. Salah satu korban berinisial HA meninggal dengan luka parah di bagian kepala.

Pura-pura Histeris saat Korban Tewas, ART di Purwakarta Ternyata Pelaku Pembunuhan Dea Permata

"Untuk korban yang meninggal dunia luka di bagian kepala, kemudian pinggang. Kemudian yang luka berat itu tangannya patah, satu hanya lecet-lecet. Yang jatuh ke bawah itu hanya satu. Yang dua masih bisa berpegangan di alat," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komaruddin kepada wartawan, Selasa 6 Juni 2023.

Kapolres

Photo :
  • 1403564
Ancaman AI terhadap Pekerja Kantoran Makin Nyata, Staf Newbie hingga Senior Bisa Kena Dampak!

Komaruddin menyebutkan bahwa para pekerja proyek ketika bekerja sudah dilengkapi dengan pengaman atau alat pelindung pekerjaan. Ketika ditemukan, korban meninggal jatuh kebawah dan korban luka lainnya masih sempat berpegangan tali di gondala itu.

"Kita sudah cek semuanya. Pengaman digunakan. termasuk korban yang meninggal Dunia juga masih ada tali jiwa namanya," kata dia.

Demo Desak Bupati Pati Sudewo Mundur Dikabarkan Telan 2 Nyawa

Ilustrasi

Photo :
  • 576597

Selanjutnya, korban pun langsung dilarikan ke rumah sakit. Korban meninggal dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Polisi terus melakukan pendalaman atas peristiwa tersebut. Untuk diketahui, peristiwa jatuhnya gondala dari lantai 7 gedung itu terjadi sekira pukul 17.30 WIB.

BPJS Ketenagakerjaan bersama DJP Kementerian Keuangan RI jalin kerjasama

Kerja Sama Strategis BPJS Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal Pajak : Lindungi Pekerja,Tegakkan Kepatuhan

BPJS Ketenagakerjaan dan DJP Kemenkeu jalin kolaborasi memperkuat kepatuhan badan usaha dan pemberi kerja dalam memenuhi kewajiban perpajakan serta perlindungan jamsostek

img_title
VIVA.co.id
14 Agustus 2025