Heru Budi Minta Kabel Menjuntai di Ibu Kota Dirapikan, Apjatel Janji Selesai Satu Bulan

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono
Sumber :
  • Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden

Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meminta agar kabel fiber optik yang masih semrawut di jalanan Ibu Kota segera dibenahi. Hal itu buntut adanya korban karena kabel menjuntai yang tidak dirapikan.

Kabar Terbaru soal Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta

Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) menyatakan akan mempercepat proses pembenahan kabel fiber optik di Ibu Kota dalam satu bulan.

"Dalam satu bulan untuk percepatan grouping atau perapian kabel fiber optik di jalan utama maupun crossing-an jalan agar ketinggian kabel di atas lima meter sesuai amanat regulasi," ujar Ketua Apjatel Jerry Mangasas Swandy kepada wartawan, Senin, 14 Agustus 2023.

Pemprov DKI Jakarta Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Begini Aturannya

Kabel Semrawut Bikin Bahaya Pengendara

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jerry menegaskan, pihaknya akan menggandeng Dinas Bina Marga DKI Jakarta di lima wilayah administrasi DKI untuk merapikan kabel-kabel tersebut. "Kelima Sudin Dinas Bina Marga DKI Jakarta akan berkolaborasi selama satu bulan (untuk merapikan kabel)," kata dia. 

Temuan KPK soal Korupsi Pengadaan Lahan Rorotan, Kerugian Hingga Rp 200 Miliar

Tak hanya itu, ia mengungkapkan Dinas Bina Marga DKI bersama pihaknya akan memindahkan kabel fiber optik udara ke bawah tanah. Nantinya, pengerjaan itu, lanjut dia, akan dikerjakan setelah forum KTT ASEAN.

Sebagai informasi, Heru Budi menyebutkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Asisten Pembangunan (Asbang) telah memanggil sejumlah provider untuk menggelar rapat terkait penanganan kabel agar tidak terbengkalai di jalanan Ibu Kota.

"Asbang dengan jajarannya mengundang semua pemilik kabel untuk supaya dirapikan. Kan saya begitu menjabat sebagai Pj, satu bulan saya sudah ingatkan, ya masing-masing harus punya tanggung jawab. Semua sama-sama bangun Jakarta," kata Heru Budi kepada wartawan, Jumat, 4 Agustus 2023.

Ilustrasi kendaraan di Jakarta

Wacana Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta Kembali Mencuat, Dishub DKI Buka Suara

Pemprov DKI Jakarta mengkaji pembatasan usia kendaraan pribadi maksimal 10 tahun. Dishub DKI memastikan kebijakan ini dikaji matang sebelum diterapkan.

img_title
VIVA.co.id
19 Februari 2025