Prostitusi Anak Makin Menjadi-jadi di Jakarta
- Istimewa.
Modus pelaku yang berperan sebagai muncikari dalam kasus tersebut terbilang sama, yakni menawarkan jasa prostitusi online perempuan yang masih di bawah umur kepada para hidung belang itu melalui aplikasi MiChat dari berbagai ponsel.
Pelaku merekrut anak perempuan yang keluarganya broken home, dan tidak mendapat perhatian orangtua, sehingga anak tersebut terjerumus pergaulan bebas. Anak-anak yang broken home tersebut menjadi sasaran utama Mucikari untuk direkrut dan dijadikan PSK.
Kasus dengan penetapan tarif yang sama juga dilakukan pada kasus prostitusi yang terungkap setahun lalu di Pasar Minggu oleh Polda Metro Jaya. Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Haru, mengatakan pelaku muncikari menerapkan tarif berbeda bagi korban kepada pria hidung belang untuk sekali kencan.
"Penawarannya untuk para korban kepada pelanggan itu kurang lebih Rp 300.000 sampai dengan Rp 800.000, untuk sekali main," ujarnya.
Kasus yang sama juga terjadi pada Oktober 2021, pihak kepolisian mengungkap kasus prostitusi online anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan. Polisi menilai para pengguna jasa prostitusi anak di bawah umur menggunakan tempat di kamar yang digunakan pelaku. Bahkan salah satu korban yang masih berusia 16 tahun mengaku kepada polisi sudah melayani pria hidung belang lebih dari 17 kali.
Media sosial
Kesamaan dari kasus-kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur adalah sama-sama menggunakan medsos. Medsos sama-sama digunakan baik sebagai sarana media promosi dan penjajakan muncikari terhadap calon korbannya.
Tanggapi kasus tersebut, psikolog anak, Ghianina Yasira Armand, mengungkapkan sekitar 150.000 anak Indonesia dilacurkan dan diperdagangkan untuk tujuan seksual. Ghianina menjelaskan maraknya prostitusi anak dapat mengindikasikan bahwa di masyarakat banyak permintaan prostitusi anak, yang akhirnya membuat pihak-pihak tertentu berusaha menjawab kebutuhan.
"Adapun kebutuhan yang ada di masyarakat dijadikan sebuah peluang bisnis untuk mencari keuntungan pribadi," ujarnya.
Upaya negara untuk menanggulangi kondisi prostitusi anak dengan salah satunya menangkap sindikat sangat perlu diperhatikan dan lebih ditingkatkan.
Ghianina menegaskan bahwa faktor lingkungan dan keharmonisan keluarga juga menjadi peran penting anak dapat terantisipasi dari perdagangan untuk tujuan seksual.