Polisi Usut Dugaan Malapraktik buntut Bocah Mati Batang Otak usai Operasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mulai mengusut dugaan malapraktik yang terjadi di RS Kartika Husada, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dugaan malapraktik itu muncul saat seorang bocah mengalami mati batang otak usai menjalani operasi amandel di rumah sakit tersebut.

Anggota Polri Dibekali Bodycam untuk Pengamanan MotoGP Mandalika 2025

Kasus dugaan malapraktik itu sebelumnya dilaporkan orang tua korban melalui penasihat hukumnya ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 29 September 2023 lalu. Laporan terhadap RS Kartika Husada Bekasi tersebut teregister dengan nomor: LP/B/5814/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.


Source : Istimewa

Delpedro Cs Melawan dengan Praperadilan, Sebut Jawaban Panas Tantangan Yusril

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menerangkan, pihaknya akan melakukan serangkaian upaya penyelidikan atas laporan tersebut. Kasus ini ditangani Unit 1 Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Untuk laporan polisi dimaksud pagi ini telah diterima oleh tim penyidik unit 1 Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dan akan dilakukan penyelidikan untuk menemukan ada atau tidak peristiwa pidana yang terjadi," kata Ade dalam keterangannya, Selasa, 3 Oktober 2023. 

Detik-detik Bjorka Ditangkap Polisi, Begini Tampangnya

Ade mengatakan, pihaknya akan mengundang pihak pelapor dan saksi-saksi untuk memberikan klarifikasi atas dugaan malpraktik tersebut. Rencananya, pemanggilan pelapor dan para saksi akan dijadwalkan pekan ini.

"Minggu ini sudah dischedulkan oleh tim penyelidik Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, bocah tujuh tahun diduga mengalami malpraktik salah satu Rumah Sakit di Kota Bekasi. Bocah itu didiagnosis mati batang otak lantaran setelah menjalani operasi amandel.

"Anak ini ada yang mengalami yang kami duga gagal penindakan yang bisa kita anggap itu malpraktek atau pun kelalaian atau pun kealpaan," ucap pengacara keluarga, Cahaya Christmanto Anakampun di Markas Polda Metro Jaya, Senin 2 Oktober 2023.

Christmanto mengungkap, operasi dilakukan Selasa 19 September 2023 lalu. Korban A (7) dan kakaknya J (10) menjalani operasi amandel di RS itu. Korban A yang pertama operasi.

Pengacara keluarga korban malpraktik, Cahaya Christmanto Anakampun

Photo :
  • VIVA/Foe Peace

Pasca operasi selesai, korban A tidak juga sadarkan diri. Setelah berjalan 13 hari lamanya usai operasi, korban masih lemas. Pihak dokter mendiagnosis korban mengalami kondisi mati batang otak.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya