Heru Budi Targetkan 4.000 Keluarga di Kamal Muara Dapat Air Bersih PAM Jaya pada April 2024

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menargetkan sebanyak 4.000 keluarga di kawasan Kamal Muara, Jakarta Utara mendapatkan air bersih dari saluran perpipaan PAM Jaya, pada April 2024.

Pertamina Dukung Kemandirian Desa di Sragen dengan Pembangunan Air Bersih dan Pelatihan Pengelolaan

Heru menyampaikan, saat ini, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta PAM Jaya baru menyelesaikan instalasi pipa air bersih untuk kurang lebih 3.000 keluarga

"Ada kurang lebih 4.000 KK, yang sudah tersambung kurang lebih 3.000 sekian. Masih kurang seribuan, sekarang (pemasangan pipa) sedang berlangsung," kata Heru Budi kepada wartawan di Kamal Muara, Senin, 18 Maret 2024.

DPRD DKI Ingin Temui Mendagri, Bahas Tunjangan Rumah Rp70 Juta

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Photo :
  • Youtube

Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu menegaskan, warga Kamal Muara kini terbantu dengan adanya air PAM. Pasalnya, kata dia, warga di Muara Kamal harus membeli air seharga Rp 300 ribu per bulan ke pedagang air keliling. Maka itu, dengan adanya air PAM, warga di kawasan Muara Kamal dapat menghemat pengeluaran.

Pramono Targetkan 80% Air Bersih Bisa Dinikmati Warga di Akhir 2025

"Biasanya warga membeli air gerobak sehari Rp 10-15 ribuan. Tergantung pemakaian, tadi saya tanya sekitar itu Jadi kalau Rp 15 ribu, sehari aja udah Rp 150 ribu. 20 hari Rp 300 ribu. Rata-rata saya tanyakan hasil pemakaian mereka sebulan menggunakan air PAM antara Rp 120 dan Rp 150, jadi separuhnya," ujarnya.

Heru Budi berharap agar permasalahan air bersih di wilayah Kamal Muara dapat teratasi melalui saluran perpipaan itu. Ia pun mengimbau agar warga bijak menggunakan air supaya tersalurkan merata.

"Mudah-mudahan dengan menggunakan air PAM masyarakat dengan bijak menghemat air sehingga bisa tersalurkan secara merata kepada warga lainnya," ujarnya.

Rak rokok di minimarket.

APRINDO Kritik Larangan Penjualan Rokok di Raperda KTR DKI, 67 Ribu Toko Ritel Terancam Rugi

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) mengkritik Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) DKI Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
26 September 2025