Produksi Tembakau Sintetis, Remaja di Tangerang Ditangkap Polisi

Ungkap kasus produksi narkotika tembakau sintetis di Tangsel
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Tangerang - AS, remaja berusia 14 tahun yang tinggal di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, ditangkap polisi usai kedapatan menggunakan tembakau sintetis di kawasan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Saat itu petugas tengah melakukan patroli pengamanan, didapati adanya aktifitas mencurigakan dari remaja tersebut.

Tawuran Maut Pecah di Babat Lamongan, 1 ABG Tewas Disabet Celurit

"Kita hampiri dan didapati tersangka sedang menggunakan tembakau sintetis, ada pula barang bukti berupa satu paket seberat 137,28 gram," kata Kapolsek Ciputat Timur Komisaris Polisi Kemas Muhammad Syawaludin Arifin, Kamis, 26 April 2024.

Ilustrasi penangkapan

Photo :
  • Pixabay/Jushemannde
Pemuda di Takalar Dianiaya-Ditelanjangi Oknum Polisi, Dipaksa Akui Narkoba Lalu Diperas

Petugas kembali melakukan pemeriksaan sebagai penyelidikan lanjut dan diketahui, tidak hanya menggunakan, namun remaja tersebut juga memproduksi tembakau sintetis, yang dipelajarinya melalui media sosial.

"Tersangka AS diketahui memproduksi narkotika itu sendiri. Dalam pengakuannya, ia mempelajari cara memproduksi tembakau sintetis melalui internet dan medsos," ujarnya.

AS membeli bahan-bahan berupa cairan bibit sintetis, tembakau dan kompor. Setelah diproduksi, nantinya dilakukan pengiriman ke tersangka lainnya inisial DM untuk diedarkan.

"Kami kembangkan kasus ini, beberapa jam kemudian anggota berhasil menangkap DM berikut barang bukti seberat 13 Gram," ujarnya.

Selanjutnya, kedua tersangka berikut barang buktinya diamankan ke Polsek Ciputat Timur, dan dijerat pasal 114 subsider 112 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman dipidana paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun kurungan penjara.

Dari Asap ke Uap, Apa Bedanya Rokok Konvensional, Vape, dan Produk Bebas Asap Lainnya?

Para pelaku penyelundupan sabu 30 kilogram saat diamankan petugas kepolisian.(dok Polda Sumut)

Polda Sumut Tangkap Penyelundup 30 Kg Sabu Asal Malaysia, Dijanjikan Upah Rp 300 Juta

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil membongkar penyelundupan sabu seberat 30 kilogram asal Malaysia dengan melibatkan sindikat narkoba jaringan internasional.

img_title
VIVA.co.id
1 Juni 2025