Kesal Susah Temukan Alamat, Driver Ojol Ngamuk dan Tendang Motor IRT di Depok

Ilustrasi garis polisi di suatu tempat kejadian perkara.
Sumber :
  • VIVA/ Muhammad A.R.

Depok – Seorang ibu rumah tangga diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oknum driver ojek online (ojol). Peristiwa itu menimpa DP (34) warga Jalan H Japat, Kelapa Dua RTM, Cimanggis Depok. Peristiwa itu terjadi pada Jumat 21 Juni 2024 pukul 21.45 WIB.

Kejadian bermula saat DS menerima pesanan yang diantarkan oleh driver ojol yaitu S. Ketika sampai rumah DS, oknum ojol itu langsung memarahi DS. Pelaku membentak DS dan melempar kunci motor. Bahkan motor DS sempat ditendang hingga kaca rumahnya pecah.

Ilustrasi garis polisi.

Photo :
  • VIVA/Dani

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Cimanggis Kompol Judika S mengatakan, diduga oknum driver ojol tersebut emosi. Karena driver tersebut kesulitan menemukan alamat rumah yang dituju untuk mengantar.

“Iya karena emosi lama nyari alamat dan setelah ketemu pelaku marah-marah, akhirnya cekcok,” katanya, Senin 24 Juni 2024.

Tak puas hanya memarahi DS, driver ojol itu juga melakukan perusakan. Motor DS ditendang hingga jatuh dan kaca jendela rumahnya pecah.

“Iya betul, motornya roboh dan mengenai kaca jendela rumah yang mengakibatkan kaca pecah,” ujarnya.

Oknum ojol rampas ponsel penumpang

Photo :
  • Tangkapan layar Instagram @fakta.jakarta
Viral! Ojol Hajar Sopir TransJakarta di Jakbar, Motifnya Masalah Sepele

Atas peristiwa tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Cimanggis. Kasusnya masih didalami.

“Betul sudah melapor. Kita sedang melakukan penyelidikan, karena tidak ada yang melihat no polisi sepeda motor pelaku. Kita sedang mencari saksi-saksi,” ungkapnya.

Diduga Terlibat Penggelapan dan Pengancaman, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polda Metro
Petugas polisi sedang di area kecelakaan lalu lintas (Foto ilustrasi)

Ngaku Ngantuk, Sopir Hyundai yang Tewaskan Ojol di Antasari Jadi Tersangka!

Jakarta, VIVA – Pengemudi mobil listrik Hyundai Ioniq berinisial GA yang menabrak ojek online (ojol) ditetapkan jadi tersangka.

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2025