Ngaku Ngantuk, Sopir Hyundai yang Tewaskan Ojol di Antasari Jadi Tersangka!

Petugas polisi sedang di area kecelakaan lalu lintas (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA/Shutterstock/am

Jakarta, VIVA – Pengemudi mobil listrik Hyundai Ioniq berinisial GA yang menabrak ojek online (ojol) ditetapkan jadi tersangka.

Bidik Bekasi Lewat Carnival, Cara ACC Sasar Pasar Mobil di Penyangga Jakarta

Yang bersangkutan diketahui mengemudi dalam keadaan mengantuk sampai akhirnya oleng dan menabrak sepeda motor, serta menghantam warung di pinggir jalan.

"Sudah tersangka. Saat ini masih diperiksa," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Komarudin, kepada wartawan, Kamis, 31 Juli 2025.

Mengejutkan! Polisi Tetapkan Briptu Rizka Jadi Tersangka Pembunuhan Suaminya Sendiri Brigadir Esco

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Komarudin

Photo :
  • VIVA.co.id/Fajar Ramadhan

Yang bersangkutan dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur kecelakaan akibat kelalaian dalam berkendara. Namun, dia tak merinci apakah pelaku sudah ditahan atau belum.

DPR Sepakat Ojol Dapat Jaminan Kecelakaan dan Kematian di RUU Transportasi Online

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan maut terjadi di kawasan Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan. Seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas usai ditabrak sebuah mobil listrik Hyundai Ioniq yang diduga melaju tanpa konsentrasi pada Rabu dini hari, 30 Juli 2025.

Peristiwa tragis ini viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @wargajakarta.id. Dalam unggahan tersebut terlihat foto mobil listrik yang ringsek dan kantong jenazah di lokasi kejadian.

VIVA Otomotif: Logo motor Honda

Mengapa Honda Punya 2 Logo dan Mana yang Orisinal?

Honda dikenal sebagai salah satu produsen otomotif terbesar di dunia, namun ada hal menarik yang mungkin tidak banyak disadari orang.

img_title
VIVA.co.id
20 September 2025