Hendri Dijanjikan Kerja di Thailand dengan Gaji Rp 159 Juta per Bulan, tapi Malah Disekap di Myanmar

Ilustrasi penyekapan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA - Nasib kurang menyenangkan dialami seorang pemuda bernama Suhendri Ardiansyah (27), warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang disekap dan dianiaya oknum di Myanmar.

Sudah 451 Perusahaan Daftar Program Magang Nasional

Sepupu korban, Daniel (39) mengatakan, dalam kasus tersebut juga orangtua Hendri diminta tebusan jika anaknya itu ingin dibebaskan dan dipulangkan ke Indonesia. 

“Dari pelaku minta tebusan USD 30 ribu. Kalau dirupiahkan sekitar Rp 500 juta,” ujar Daniel dalam keterangannya Minggu 11 Agustus 2024.

Gelombang PHK Masih Terjadi, Ribuan Karyawan di Industri Teknologi hingga Minyak Jadi 'Korban'

Ilustrasi penyekapan

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Daniel menjelaskan kasus penyekapan tersebut terjadi saat Hendri diajak bekerja di luar negeri oleh seorang temannya yang bernama Risky.

11 Anggota Keluarga Mafia di Tiongkok Dijatuhi Hukuman Mati

Risky menawarkan pekerjaan kepada Hendri sebagai staf di sebuah perusahaan di Thailand, yang tidak jelas perusahaan tersebut bergerak di bidang apa.

“Awal pertama Risky janji (korban bekerja) di Bangkok, Thailand. Tapi keluarga tidak tahu perusahaan itu di bidang apa,” ujarnya. 

Daniel mengatakan, perusahaan tersebut mengiming-imingi gaji dengan nominal fantastis yakni sebesar USD 10 ribu atau setara Rp 159 juta per bulan kepada Hendri, yang akhirnya membuat Hendri tergiur.

“Diiming-imingi gaji lumayan besar lah, sampai akhirnya berangkat ke sana. Nominalnya USD 10 ribu plus fasilitas ditanggung, makan, minum, semua ditanggung,” ujarnya.

Hendri kemudian mantap berangkat ke Bangkok, Thailand pada 11 Juli 2024 dari Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pukul 12.35 WIB.

Korban tiba di Bangkok pada hari yang sama pukul 16.05 waktu setempat.

Saat tiba di Bandara Suvarnabhumi, Bangkok, Hendri dijemput menggunakan mobil yang dalamnya berisi enam orang termasuk Hendri, Risky, dan empat lainnya yang disebut warga negara (WN) India. 

Namun kejadian aneh pun terjadi, dimana di tengah perjalanan, Hendri dipisahkan dengan Risky.

“Hendri ini mikirnya mau dibawa ke Maesot, ternyata 8 jam perjalanan enggak sampai. Tiba-tiba ada di Myanmar yang berbentuk kayak rumah susun gitu dia,” ujar Daniel.

Hendri kemudian disekap dan disiksa oleh beberapa oknum pelaku. 

Oleh para pelaku, Hendri diminta menghubungi seseorang yang dikenalnya dan meminta tebusan agar dirinya dibebaskan.

Hingga saat ini, korban diduga masih berada di Myanmar, sementara Pihak keluarga berharap pemerintah bisa membantu kepulangan Hendri ke tanah air.

Kakortastipidkor Bareskrim Polri, Irjen Pol Cahyono Wibowo

Borok Proyek PLTU Kalbar Terbongkar! Eks Bos PLN dan Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka Korupsi

Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Mempawah, Kalimantan Barat.

img_title
VIVA.co.id
6 Oktober 2025