KPAI Temukan 7 Pelajar Diamankan Polisi Ikut Demonstrasi Tolak RUU Pilkada di DPR

Demo Darurat Indonesia di Depan DPR RI
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini mengatakan ada tujuh pelajar yang diamankan polisi di Polda Metro Jaya.

Gebrakan Baru! Dedi Mulyadi Terapkan Jam Malam bagi Pelajar, Pukul 21.00 Malam Harus di Rumah

Hal ini imbas dari kelompok pelajar SMA, yang turut serta dalam aksi demonstrasi penolakan Revisi Undang-undang (RUU) Pilkada di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada Kamis, 22 Agustus 2024.

"Pelajar yang saat ini diamankan di Polda 7 orang anak," kata Diyah dikutip pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Dedi Mulyadi Berlakukan Jam Malam Bagi Pelajar di Jawa Barat

Aksi unjuk rasa geruduk gedung DPR.

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Selain itu, Diyah juga menjamin bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan bagi tujuh pelajar yang diamankan polisi tersebut.

KPAI Tetap Pendirian Kebijakan Barak Militer Dedi Mulyadi Harus Dihentikan Agar Dievaluasi

"KPAI mendampingi, serta memastikan mendapat perlindungan sesuai UU Perlindungan Anak dan UU SPPA," ujar Diyah.

Diberitakan sebelumnya, KPAI menyebut bahwa pada demonstrasi tolak RUU Pilkada di depan Gedung DPR ratusan pelajar diduga terlibat. 

"KPAI menemukan sekitar ratusan anak pelajar yang ikut aksi di sore hari dan berkelompok yang datang dari arah GBK, Tol dan Benhil pada pukul 18-an. Menurut info dari pelajar, mereka berkoordinasi melalui grup wa dan aplikasi lainnya," kata Diyah.

Selain itu, pada waktu penyisiran massa aksi, KPAI temukan ada beberapa pelajar yang terpukul dan jatuh serta diamankan di dalam Gedung DPR.

"KPAI masih menyisir pelajar yang dirawat dan mengalami luka-luka di RS terdekat dari lokasi," ujarnya.

Dalam Undang-undang Perlindungan Anak, kata Diyah, Pasal 60 menyebut bahwa anak pelajar yang ikut dalam aksi dan menjadi korban, termasuk dalam anak situasi darurat dengan jenis korban kerusuhan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya