Pekerja CCTV Tewas Tragis di Atas Plafon Gedung Kantor Walkot Jaktim, Diduga Pemicunya Ini

Ilustrasi Jenazah.
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

Jakarta, VIVA – Seorang pria berinisial H (58) mengalami nasib nahas karena diduga tersengat listrik dan jatuh dari lantai dua gedung A Wali Kota Jakarta Timur. Pria tersebut diketahui pekerja instalasi CCTV.

Kebakaran Hebat di Lenteng Agung, Seorang Emak-emak Ditemukan Gosong di Tengah Puing

"Korban H, laki-laki 58 tahun. TKP Gedung A Wali Kota Adm Jakarta Timur lantai 2," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Minggu 27 Oktobet 2024.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu, mengatakan insiden peristiwa terjadi pada Sabtu kemarin, 26 Oktober 2024. Korban saat itu tengah merapihkan kabel. 

Topan Co-May Terjang Filipina, 25 Tewas-278 Ribu Orang Mengungsi

Menurut dia, sebelum kejadian, sudah ada saksi yang sempat mengingatkan korban ada banyak kabel yang sudah terkelupas.

"Korban bersama rekan lainnya yang bekerja di bidang instalasi CCTV. Sementara, korban yang bertugas menarik kabel, sudah diberitahu oleh saksi bahwa banyak kabel listrik yang terkelupas," kata dia.

Polisi Telusuri 20 CCTV untuk Ungkap Misteri Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru, Ada Temuan Mengejutkan!

Ilustrasi jenazah.

Photo :
  • ANTARA

Ade menuturkan tak lama setelah diingatkan saksi, ada suara keras seperti benda jatuh di atas plafon.
 
Namun, saat dicek, saksi terkejut karena mendapati korban terkapas di atas plafon karena terjatuh dari lantai dua gedung karena diduga tersengat listrik. Saksi pun langsung mematikan semua aliran listrik.

Korban usai terjatuh sempat dilarikan ke rumah sakit. Tapi, nahas korban dinyatakan meninggal dunia. 

"Saksi dibantu rekan lainnya mengevakuasi korban dan dibawa ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi. Sesampainya di rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.


 

Diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan

Polisi Sebut Tidak Ada Tindak Pidana di Kasus Diplomat Kemlu Tewas Kepala Dilakban

Dipastikan tidak ada unsur pidana dalam kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan alias ADP (39).

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2025