Polresta Bogor Kota Tangkap Pelaku Pembuatan Situs Judi Online

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menunjukan hasil kreatif siswa yang dibina dalam program SKCK Goes To School. VIVA/Muhammad AR
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad AR (Bogor)

Bogor, VIVA – Petugas Polresta Bogor Kota menangkap pelaku pembuatan situs judi online yang diduga sebagai bandar perjudian melalui website.  Pelaku membuat situs domain dan private block network.

"Kami menangkap pelaku pembuat situs judi online," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Rabu malam 6 November 2024.

Bismo belum menjelaskan kronologi penangkapan pelaku dan berapa jumlah pelaku. Namun, pelaku berperan membuat domain dan private block network.

Pengakuan Pelaku Pembakaran Halte di Jakarta Saat Demo Berujung Ricuh

Ilustrasi Judi Online

Photo :
  • Freepik

"Dia membuat beberapa situs judi online, domain dan private block network," ujar Bismo

Saat ini, kata Bismo, pihaknya masih menyelidiki sebelum mengumumkan secara jelas ke publik. Rencananya, kasus ini akan diungkap ke publik Jumat nanti. Termasuk siapa pelaku dan perannya.

Jaksa Tuntut 12 Tahun, Hakim Hanya Vonis 4 Tahun! Nasib Darmawati di Kasus Judol Komdigi Bikin Geleng Kepala

"Untuk sementara itu update-nya. Kami press release Jumat siang," ujarnya.

Rajo Emirsyah, Terdakwa Judol Komdigi Divonis 10 Tahun!
Asisten peneliti dari Lokataru Fian Alaydrus (kanan)

Advokasi Lokataru Kritik Keras Tuduhan Polisi terhadap Delpedro: Playing Victim!

Tim advokasi Lokataru Foundation menanggapi penangkapan Direktur Eksekutif mereka, Delpedro Marhaen, yang ditetapkan sebagai tersangka penghasutan oleh Polda Metro Jaya.

img_title
VIVA.co.id
2 September 2025