Api di Gedung Rektorat UIN Padam, Damkar Pastikan Tak Ada Dokumen Penting yang Hangus

Kebakaran di UIN Jakarta
Sumber :
  • Istimewa

Tangerang Selatan, VIVA – Gedung rektorat Kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengalami musibah kebakaran pada Senin pagi, 30 Desember 2024 pagi. Per pukul 08.05 WIB, petugas dinas pemadam kebakaran Tangerang Selatan memastikan api sudah padam.

4 Korban Tewas Kebakaran di Tebet Teridentifikasi, Berikut Identitasnya

"Api sudah selesai (padam)," ujar Komandan Pleton (Danton) Dinas Pemadam Kebakaran Tangerang Selatan, Nurudin saat dihubungi, Senin, 30 Desember 2024. 

Dok. Istimewa

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham
Kebakaran di Muara Baru, Gulkarmat Sebut Satu Orang Meninggal Dunia

Di sisi lain, Nurudin memastikan tak ada dokumen penting dalam gedung rektor yang ikut hangus terbakar. Ia menyebut hanya berkas yang dilahap si jago merah. 

"Enggak ada (dokumen penting). Hanya berkas-berkas saja," ujar Nurudin.

Tinjau Korban Kebakaran di Tebet, Rano Karno Pastikan Relokasi Penduduk

Sebelumnya diberitakan, Gedung rektorat Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta atau UIN Jakarta, yang berlokasi di Ciputat, Tangerang Selatan mengalami kebakaran. Komandan Pleton (Danton) Damkar Tangsel, Imam membenarkan kejadian kebakaran tersebut.

Menurut laporan, musibah itu terjadi pukul 06.11 WIB. Sementara, objek bangunan yang terbakar yaitu di gedung rektorat dan ruang rektor kampus UIN yang berada di lantai 2.

"Persentase yang terbakar, 10 persen," ujar Imam dalam keterangannya, Senin, 30 Desember 2024.

Imam mengatakan bahwa pihaknya mengerahkan 10 unit mobil damkar untuk memadamkan api. Adapun penyebab kebakaran diduga karena stop kontak listrik.

"Penyebab kebakaran, stop kontak Listrik. Unit yang dikerahkan 10 unit dan tak ada korban jiwa. Taksiran kerugian, kurang lebih Rp 200 juta," tuturnya.

Ijazah Jokowi yang ditampilkan saat Konferensi Pers di Mabes Polri

Desak Polisi Sita Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Khawatir Hilang Duluan: Bisa-bisa 'Kebakaran'

TPUA mendesak agar penyidik Polda Metro Jaya segera menyita dokumen ijazah asli milik Jokowi yang jadi inti kasus laporan Jokowi.

img_title
VIVA.co.id
22 Juli 2025