Pemprov Jakarta Sebut Penerima KJMU Tak Lagi Dapat Rp9 Juta Per Semester

Gedung Balai Kota DKI Jakarta
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

Jakarta, VIVA – Dinas Pendidikan Jakarta mengungkapkan penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) akan menerima bantuan sebesar Rp 500-750 ribu per bulan. Hal itu direncanakan mulai pada Mei 2025 mendatang.

BEM KM UGM Keluar dari BEM SI gegara Tak Ada 'Pembatas' ke Penguasa

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sarjoko menjelaskan, nantinya mahasiswa tak akan menerima Rp 9 juta per semester, melainkan Rp 500-750 ribu per bulan. 

"Rencana terhadap perubahan besaran KJMU yang selama ini dilakukan, seluruhnya mendapatkan Rp 9 juta per semester per mahasiswa. Nantinya akan ditetapkan dengan besaran yang secara fix-nya, ini berkaitan dengan biaya personalnya. Ini masih belum ditetapkan, tapi rangenya antara 500-750 ribu per bulan," kata Sarjoko di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.

Mahasiswa LSPR Bekasi Gelar Program Pengembangan Masyarakat Bertajuk 'SAPA LANSIA: Lansia Berdaya, Pondok Bambu Bahagia'

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Photo :
  • KJP Jakarta.

Ia menjelaskan bahwa nantinya besaran yang diterima oleh peserta KJMU bakal disesuaikan dengan uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa yang berlaku.

Strategi FKIK Unika Atma Jaya Meningkatkan Kompetensi Mahasiswa Kedokteran

"Jadi tidak seluruhnya sama, Rp 9 juta, yang diikat adalah besaran biaya personalnya, kemudian besaran UKT untuk masing-masing prodi dan universitas," kata dia. 

Di sisi lain, pihaknya juga akan mengubah sistem kontrak terhadap mahasiswa penerima KJMU. Dulunya, penerima KJMU selalu mendaftar secara berulang setiap semester, tetapi nantinya mereka hanya akan melakukan daftar ulang satu kali setahun. 

"Kontrak terhadap mahasiswa penerima KJMU ini akan dilakukan satu kali satu tahun. terhadap mahasiswa penerima KJMU ini akan dilakukan satu kali satu tahun. Yang selama ini memang selalu dilakukan pendaftaran secara berulang setiap semester. Meskipun demikian, proses evaluasi tetap kita lakukan secara per semester tetap supaya bisa melihat syarat ketentuannya masih terperlu atau tidak. Karena ini menjadi aspek penting bagaimana kita bisa menyalurkan bantuan ini secara tepat sasaran," ungkapnya. 

KJP Plus dan KJMU belum cair

Photo :
  • Instagram @aniesbaswedan

Bersamaan dengan itu, pihaknya akan melakukan penyesuaian terhadap tahapan yang akan di lakukan terkait pendaftaran KJMU. Disdik akan membuka pendaftaran KJMU pada tanggal 10-21 Maret 2025.

"Kemudian baru akan kita lakukan proses pemadanan data dan verifikasi itu tanggal 12-31 Maret 2025. Kemudian kita siapkan proses verbal terkait dengan pertapan dan besaran KJMU dengan keputusan Gubernur pada bulan April 2025, dan pencairan dana KJMU semester 1 tahun 2025 ini akan kita rencanakan di minggu pertama bulan Mei 2025," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya