Anggota DPRD Jakarta Bakal Punya Pakaian Dinas Baru, Anggarannya Rp 2,5 M

Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta bakal mendapat total anggaran pengadaan baju dinas sebesar Rp 2,5 miliar. Adapun anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Survei: 90 Persen Tim IT Perusahaan di Indonesia Alami Keterbatasan Anggaran

Hal tersebut tercantum dalam SiRUP LKPP, Senin, 3 Februari 2025. Pengadaan baju dinas tersebut memiliki pagu sebesar Rp2.525.600.000.

Terpisah, Plt Sekretaris DPRD Jakarta Augustinus membenarkan hal tersebut. Ia menambahkan bahwa anggaran baju dinas anggota dewan sudah sesuai dengan prosedur yang ada.

Deddy Sitorus ke Legislator PDIP se-Kalbar: Perjuangkan Perda yang Melindungi Kepentingan Rakyat

Penyerahan opini WTP dari BPK RI ke Pemprov DKI Jakarta di Gedung DPRD.

Photo :
  • ANTARA/Walda

"Terkait Pakaian Dinas Dewan memang benar di anggarkan sebesar 2,5 M. Dapat kami jelaskan bahwa pakaian Dinas tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2017 pada pasal 12," ujar Augustinus saat dihubungi, Senin, 3 Februari 2025.

Guyonan Dedi Mulyadi ke Ono Surono: Tambah Populer, Kontrak Media Sudah Banyak!

Ia mengatakan anggota dewan mendapat lima paket baju dinas setiap tahunnya. Baju dinas itu terdiri dari baju harian hingga baju untuk paripurna.

"Anggota Dewan diberikan 5 stell baju setiap tahun nya berupa baju safari, baju harian, baju untuk paripurna dan baju khas adat yaitu baju ujung serong," kata dia.

Baju dinas itu akan diberikan kepada 106 anggota dewan. Augustinus menambahkan untuk harga satu paket baju dinas kisaran Rp 3 juta.

"Untuk 1 stellnya kisaran 3 jutaan. Diberikan kepada 106 Anggota Dewan," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya