Pramono Tegaskan Tak Cabut KJP dan KJMU Siswa yang Ikut Demo
- Yeni Lestari/VIVA
Jakarta, VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menepis isu pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) siswa-siswi yang terlibat aksi unjuk rasa di Jakarta.Â
Dia menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan mencabut bantuan tersebut.
"Enggak benar. Jadi pemerintah Jakarta tidak akan mencabut KJP maupun KJMU," kata Pramono kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu, 3 September 2025.
Pramono menuturkan pemberian KJP dan KJMU merupakan kewenangan dirinya sebagai gubernur. Dia pun sudah memutuskan untuk tidak mencabut bantuan tersebut meski siswa-siswi mengikuti demonstrasi.
"Itu kewenangannya pemerintah Jakarta dan terutama gubernur. Saya sudah memutuskan tidak ada yang dicabut," jelas dia.Â
Sementara itu, sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mencabut bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) penerima yang terbukti terlibat kerusuhan.
"Tentu saja, kami tidak akan gegabah. Kami akan menunggu sampai proses hukumnya berkekuatan tetap," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana di Jakarta, Selasa, 2 September 2025.
Dia menginstruksikan pihak sekolah agar memberikan pembekalan, pendampingan dan pembinaan agar peserta didik tidak terlibat unjuk rasa yang berujung kerusuhan.
"Kami mengajak semua pihak, baik sekolah, orang tua maupun masyarakat, untuk bersama-sama membimbing dan mendampingi anak-anak kita agar mereka bisa menyalurkan pendapat secara konstruktif," katanya.
Namun dia mengatakan tidak akan mencabut KJP Plus dan KJMU peserta didik yang mengikuti aksi penyampaian pendapat, kecuali melakukan tindak pidana.