Ngamen Dikasih Seribu, Waria Bernama Chika Ngamuk di Klinik Kembangan
- VIVA.co.id/Andrew Tito
Jakarta, VIVA — Seorang waria atau transpuan yang mengamuk di sebuah klinik di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian. Insiden ini sempat viral setelah terekam dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, perekam menyebut bahwa waria itu marah karena hanya diberi uang Rp1 ribu saat mengamen di lokasi tersebut.
“Dia ini udah sering ke sini dan dikasih Rp1.000, tapi dia enggak terima malah marah-marah sendiri,” tulis perekam dalam keterangannya.
Waria (foto ilustrasi).
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
Menanggapi peristiwa ini, Kapolsek Kembangan, Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Moch Taufik Iksan, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan individu tersebut.
“Yang bersangkutan kami amankan pada Senin siang, 3 Februari 2025. Sebelum kasus ini viral, dia tinggal bersama teman-temannya. Namun setelah videonya tersebar di media sosial, dia mulai hidup berpindah-pindah dan tidak lagi menetap di satu tempat,” ujar Kompol Taufik saat dikonfirmasi, Selasa, 4 Februari 2025.
Setelah dilakukan pencarian, polisi akhirnya menemukan waria tersebut di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Saat diamankan, ia dalam kondisi tenang dan kooperatif.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, waria tersebut diketahui memiliki nama panggilan Chika, dengan inisial nama asli TGM. Chika sehari-hari bekerja sebagai pengamen dan kerap berpindah-pindah lokasi untuk mencari nafkah.
“Dia mengamen dengan berjalan kaki dari pukul 11.00 siang hingga pukul 23.00 WIB. Biasanya, dia berpindah dari satu tempat ke tempat lain, tidak menetap di satu lokasi tertentu,” jelas Kompol Taufik.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap Chika. Polisi berupaya mencari tahu motif di balik aksi mengamuknya serta apakah ada dugaan pelanggaran hukum lainnya yang mungkin terkait dengan kejadian ini.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan melaporkan setiap kejadian yang mengganggu ketertiban umum kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti.