Polda Metro Gelar Operasi Keselamatan Jaya, Ini 11 Pelanggaran yang Jadi Target

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2025. Sebanyak 1.675 personel gabungan dikerahkan.

Soal Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Beri Pernyataan Nyelekit

"Anggota yang dilibatkan TNI-Polri hampir kurang lebih 1.675," ucal Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto, Senin, 10 Februari 2025.

Irjen Karyoto Pasca Apel Ops Patuh Jaya

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
Geruduk Polda Metro, Roy Suryo Cs Tagih Gelar Perkara Khusus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Kata dia, operasi digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Sehingga, dengan demikian, angka pelanggaran juga kecelakaan lalu lintas akan menurun. 

"Kita selaku aparat TNI-Polri dan jajaran pemerintah daerah berupaya membangun kesadaran terutama adalah para pengguna jalan, dengan cara mencegah dari dini menghilangkan segala bentuk-bentuk kejadian yang mengarah kepada keselamatan dalam berkendaraan," katanya. 

Jadi Dalang Open BO Anak Dibawah Umur, Napi Lapas Cipinang Ditempatkan dalam Sel Isolasi

Dirinya memperingati para personel yang bertugas agar bersikap humanis. Para perwira pun diberi pesan untuk senantiasa mengawasi bawahannya. Karyoto mau jajarannya mengedukasi masyarakat akan pentingnya kepatuhan dalam berlalu lintas. 

"Tekankan lebih pada pemahaman, penyadaran seluruh masyarakat kita yang berkendaraan untuk lebih tertib dan menaati peraturan-peraturan lalu lintas. Yang kemudian kita sebagai petugas juga bersikap sopan. Sopan dan juga yang lebih penting adalah tegas," ucap dia.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menambahkan, Operasi Keselamatan Jaya 2025, digelar selama dua pekan sejak tanggal 10-23 Februari mendatang. Ada 11 pelanggaran yang jadi target operasi tahun ini.

Ilustrasi polisi razia pengendara motor.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat

Beberapa pelanggaran itu mulai dari melawan arah sampai tak memakai helm. Penggunaan pelat kendaraan palsu serta rotator yang tak sesuai peruntukannya pun akan ditindak. 

Berikut 11 pelanggaran yang menjadi target operasi: 

1. Melanggar marka berhenti;

2. Melawan arus;

3. Pelanggaran berkendara di bawah pengaruh alkohol;

4. Menggunakan handphone saat mengemudi;

5. Tidak menggunakan helm SNI;

6. Knalpot brong;

7. Mengemudikan kendaraan roda empat tidak menggunakan sabuk keselamatan;

8. Pelanggaran melebihi batas kecepatan;

9. Pelanggaran berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM;

10. Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuannya;

11. Penggunaan rotator tidak sesuai dengan peruntukannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya